CORRECTIO
FRATERNA
SEBAGAI
SALAH SATU MEDIA KONTROL SOSIAL
ANTARNOVIS
![]() |
OLEH:
FR. JELAU
KAROLUS BOROMEUS
NOVISIAT
SANG SABDA KUWU
2013-2015
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
“Hal-hal
mutlak yang ada pada manusia, yakni terdirinya manusia atas tubuh dan jiwa,
serta sifatnya kodrat merupakan diri pribadi yang harus hidup bersama; manusia
mempunyai sifat kodrat sebagai perseorangan dan sebagai warga hidup bersama
atau makhluk sosial”.[1] Definisi
Notonagoro tentang manusia ini mengandung makna kesadaran bahwa manusia, selain
sebagai makhluk individu, ia juga adalah makhlukk sosial. Frasa ‘diri pribadi yang harus hidup bersama’ memberi
gambaran yang amat jelas bahwa dimensi sosial dari kodrat manusia mendapat
penekanan khusus. Dengan demikian, porsi dimensi sosial dari kodrat manusia ini
lebih besar dan diperhatikan secara serius dibandingkan dimensi individualnya.
Penekanan pada dimensi sosial ini
sejalan dengan tujuan diciptakannya manusia, bahwa manusia diciptakan bukan
untuk dirinya sendiri, melainknan untuk ada dalam dan bersama orang lain. Ini
merupakan hakikat dan sifat dasar manusia, yakni membutuhkan kehadiran dan
keberadaan orang lain dalam hidupnya. Tidak ada seorang manusia pun mampu hidup
sendiri terpisah dari orang-orang lain,
seperti sebuah pulau yang sendirian di tengah samudera raya yang amat luas.
Dalam kesendirian manusia mustahil akan menemukan kebahagiaan dan kesempurnaan
hidup, karena sesungguhnya kebahagiaan dan kesempurnaan hidup hanya akan ditemukan
ketika manusia ada dan hidup dalam dan bersama yang lain.
Hasrat untuk hidup besama orang lain
pada gilirannya mendorong manusia untuk
membentuk kelompok-kelompok atau persekutuan-persekutuan tertentu. Alasan
pembentukan kelompok-kelompok tersebut bisa bermacam-macam, misalnya karena
kesamaan nasib, kesamaan pekerjaan, kesamaan cita-cita dan tujuan, dan lain
sebagainya. Komunitas religius yang merupakan kumpulan orang-orang yang hidup
bersama karena tujuan dan cita-cita yang sama bukanlah jenis kelompok atau
organisasi biasa. Ia bukan hanya sebatas perkumpulan manusia-manusia, tetapi
lebih dari itu, di dalamnya ada satu atau lebih nilai tertentu yang mereka
hidupi dan hayati, tergantung pada spirituaitas dan corak hidup pendirinya
masing-masing. Secara umum hal yang menjiwai setiap kongregasi religius dalam
hidup komunitasnya ialah semangat
persaudaraan dan kekeluargaan yang penuh cinta kasih dan pengertian, meskipun
spiritualitas yang secara khusus dihayati berbeda.
Serikat Sabda Allah, sebagaimana maksud
didirikannya, memberi penekanaan pada penghayatan trikaul suci dan hidup komunitas. Setiap anggotanya tanpa
kecuali, baik yang sudah berkaul maupun yang belum berkaul mempunyai kewajiban
yang sama untuk hidup dalam penghayatan trikaul suci itu. Penghayatan trikaul
suci itu pertama-tama dilakukan di dalam setiap komunitas. Corak hidup
komnunitas-komunitas SVD bersumber pada kounitasa Allah Tritunggal, dengan
penekanan pada semangat kekeluargaan, persaudaraan, cinta kasih dan saling
pengertian. Ciri internasional dan plural yang melekat dalam diri SVD menyata dalam
keberagaman anggota-anggotanya yang menghuni setiap komunitas. Ada pun
anggota-anggotanya berasal dari daerah, suku, budaya, dan bangsa yang
berbeda-beda dari seluruh belahan dunia ini. Keragaman dan perbedaan itu
menjadi kekayaan tersendiri bagi serikat dan komunitas-komunitas. Dalam keragaman
itu pula anggota-anggotanya dapat saling berbagi, saling mengisi dan saling
menyempurnakan. Di atas segala perbedaan itu, cinta persaudaraan menjadi
pemersatu yang menjadikan komunitas-komunitas SVD sebagai tempat yang nyaman
untuk tinggal sebagai satu keluarga. Semboyang one heart many faces senantiasa menjiwai setiap komunitas dan kehidupan
di dalamnya. Semboyan ini memberi spirit bagi terciptanya kehidupan komunitas
yang harmonis dan penuh cinta persaudaraan.
Novisiat Sang Sabda Kuwu, rumah formasi
dasar bagi benih-benih Serikat Sabda Allah adalah juga sebuah komunitas religius.
Komunitas ini dibangun atas dasar pribadi-pribadi yang berasal dari berbagai
latar belakang suku, bahasa dan kebudayaan yang beragam, sebagaimana SVD pada
umumnya. Dari berbagai daerah para novis dipanggil dan menjalani proses formasi
selama dua tahun dalam atmosfer kehidupan rohani dan penekanan pada aspek hidup
berkomunitas. Dengan menekankan pertumbuhan kehiduapn rohani dan perkembangan
kehidupan berkomunitas, para novis diarahkan untuk mencintai panggilannya dalam
kebersamaan dengan samasaudara yang lain. Ada bersama menumbuhkan rasa peka
terhadap kehidupan bersama sehingga terciptalah fungsi kontrol sosial di antara
sesama anggota. Ketika kebersamaan itu dihargai dan dihormati, maka di sana muncul
hasrat untuk saling memerhatikan. Hal itu ditunjukkan dengan berbagai cara oleh
para samasaudara secara pribadi pun bersama, mulai dari nasihat, teguran sampai
pada kritikan yang membangun demi kebaikan samasaudara yang bersangkutan, juga
bagi kebaikan bersama.
Kontrol sosial menjadi hal yang mutlak
harus ada dalam kehidupan bersama sebagai komunitas, tak terkecuali komunitas
Novisiat Sang Sabda Kuwu. Tak disangkal bahwa kontrol sosial telah dan sedang
dihidupi di rumah formasi ini. Sejauh yang penulis alami dan amati, kontrol
sosial telah menjadi alat pengendali yang menjaga anggota komnitas khususnya
sesama formandi untuk tetap pada penghayatan hidup yang benar sebagai novis.
Ada pun kontrol sosial dilakukan dalam banyak model. Dari sekian model yang ada
correctio fraterna dilihat sebagai
model yang paling nyaman dan paling sering digunakan oleh para novis.
Bentuk-bentuk correctio fraterna yang
dibuat pun beragam, mulai dari yang paling sederhana; dalam kelakar
antarpribadi, sampai pada yang lebih resmi dalam lingkup kelas.
Berangkat dari
kenyataan ini, penulis merasa tertarik untuk menggali lebih dalam tema tentang correctio
fraterna dan kontrol sosial. Penggalian yang dilakukan penulis pun
menghasilkan tulisan sederhana yang berjudul “CORRECTIO FRATERNA SEBAGAI
SALAH SATU MEDIA KONTROL SOSIAL ANTARNOVIS” ini. Correctio fraterna memang dilihat dan dialami sebagai salah satu
media terbaik dalam melakukan kontrol sosial. Karena itu tulisan sederhana ini
dimaksudkan juga agar pelaksanaan correctio
fraterna di kalangan novis Novisiat
Sang Sabda Kuwu dapat dioptimalkan lagi.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang pada bagian sebelumnya,
penulis merumaskan beberapa rumusah masalah yang penting dan menjadi pedoman
dalam penyusunan karya tulis ini, yaitu:
1. Apa itu correctio fraterna dan kontrol sosial?
2. Bagaimana penerapan correctio fraterna sebagai salah satu media kontrol sosial di
kalangan novis?
1.3 Tujuan Penulisan
Ada pun tujuan penulisan karya tulis ini, antara
lain:
1. Mendeskripsikan hakikat dan esensi dari correctio fraterna dan kontrol sosial.
2. Menjelaskan penerapan correctio fraterna sebagai salah satu
media kontrol sosial di kalangan novis.
1.4 Manfaat Penulisan
1. Bagi para novis Novisiat Sang Sabda
Kuwu, agar memahami pentingnya correctio
fraterna sebagai salah satu media kontrol sosial, dan mengefektifkan
pelaksanaannya untuk saling menjaga panggilan sesamasaudara.
2. Bagi para formator Novisiat Sang Sabda
Kuwu, agar selalu menegaskan pentingnya correctio
fraterna dalam kehidupan bersama para novis sebagai saudara, dan menyediakan
waktu-waktu khusus bagi para novis untuk mengadakan correctio fraterna dalam kelompok besar atau dalam lingkup kelas.
3. Bagi penulis, agar semakin memahami arti
dari kasih persaudaraan yang dialami dalam berbagai bentuk dalam kehidupan
bersama para samasaudara.
1.5 Metode Penulisan
Dalam
menyelesaikan penulisan karya tulis ini, penulis mengunakan metode studi
kepustakaan, dengan menggunakan buku-buku di perpustakaan Novisiat Sang Sabda
Kuwu.
1.6 Sistematika Penulisan
Sistematika penulisan karya tulis ini
adalah sebagai berikut:
BAB I
|
:
|
berisi
pendahuluan yang mencakup latar belakang, rumusan masalah, tujuan penulisan,
manfaat penulisan, metode penulisan dan sistematika penulisan.
|
BAB II
|
:
|
berisi
landasan teori tentang hakikat correctio
fraterna dan kontrol sosial dalam penertian dan konsepnya.
|
BAB III
|
:
|
berisi
pembahasan tentang correctio fraterna
sebagai salah satu media kontrol sosial di kalangan novis.
|
BAB IV
|
:
|
berisi penutup yang mencakup
kesimpulan dan saran.
|
BAB
II
LANDASAN
TEORI
2.1 Kontrol Sosial
2.1.1 Pengertian Kontrol Sosial
Dalam
ilmu sosiologi, pengertian kontrol sosial disandingkan dengan pengertian
pengendalian sosial, yaitu mekanisme untuk mencegah penyimpangan sosial serta
mengajak dan mengarahkan masyarakat untuk berprilaku dan bersikap sesuai dengan
nilai dan norma yang berlaku. Para ahli dalam bidang ini turut memberikan
idenya tentang pengertian kontrol sosial.
a.
Menurut
Peter L. Berger, kontrol sosial adalah cara yang digunakan masyarakat untuk
menertibkan anggota yang membangkang.
b.
Menurut
Roucek, kontrol sosial adalah satu proses baik yang direncakan atau tidak untuk
mengajak individu agar dapat menyesuaikan diri dengan kebiasaan dan nilai
kelompok tempat tinggal mereka tinggal.
c. Menurut Soerjono Soekanto, kontrol
sosial adalah suatu proses baik yang direncanakan atau tidak untuk mengajak,
membimbing atau bahkan memaksa warga masyarakat agar mematuhi kaidah-kaidah
atau norma yang berlaku.
Dari
beberapa pengertian menurut para ahli di atas, pengertian yang dikemukakan oleh
Soerjono Soekanto dirasa paling cocok berkaitan dengan tema tulisan ini.
Kontrol sosial dalam konteks rumah formasi adalah serangkaian proses untuk
mengarahkan para anggota agar dapat mematuhi aturan atau norma yang ditetapkan
sebagai kompas bagi para anggota adalam mencapai tujuannya.
2.1.2 Macam-macam Kontrol Sosial
Macam-macam
kontrol sosial dapat digolongkan berdasarkan sifatnya, cara pelaksanaannya dan
berdasarkan jumlah pelaku serta sasaran yang ditinjau.
2.1.2.1 Berdasarkan Sifatnya
Berdasarkan sifatnya kontrol sosial
dibagi atas dua, yaitu preventif dan represif. Preventif adalah upaya pengendalian sosial yang dilakukan sebelum
terjadinya penyimpangan sosial, yang dilakukan untuk mencegah terjadinya
pelanggaran. Sedangkan represif adalah upaya pengendalian sosial yang
dilakukan setelah terjadinya pelanggaran sosial yang dilakukan untuk
mengembalikan kedamaian dan ketertiban masyarakat seperti semula.
2.1.2.2 Berdasarkan Cara Pelaksanaannya
Berdasarkan cara pelaksanaannya
kontrol sosial dibagi ke dalam dua bentuk, yaitu persuasif dan koersif. Cara persuasif maksudnya, upaya pengendalian
sosial yang dilakukan dengan menekankan tindakan yang sifatnya mengajak atau membing
masyarakat agar bertindak sesuai dengan norma yang berlaku. Sedangkan cara koersif maksudnya upaya pengendalian
dilakukan dengan melakukan tindakan yang sifatnya memaksa masyarakat agar
bertindak sesuai dengan norma yang berlaku.
2.1.2.3 Berdasarkan Jumlah Pelaku Serta
Sasaran Yang Ditinjau
Berdasarkan jumlah pelaku serta
sasaran yang ditinjau, kontrol sosial dibagi atas empat yaitu kontrol sosial
yang dilakukan individu terhadap individu, individu terhadap kelompok, kelompok
terhadap individu dan kelompok terhadap kelompok.
2.1.3 Kontrol Sosial Menurut Pandangan
Konstitusi Serikat Sabda Allah
Serikat
Sabda Allah sejak awal berdirinya dibaktikan kepada Allah Tritunggal. Allah
Tritunggal menjadi dasar dari spiritualitas serikat sebagaimana diwariskan oleh
Bapa Pendiri, St. Arnoldus Janssen. Menarik bahwa pribadi-pribadi dalam Allah
Tritunggal yakni Bapa, Putera dan Roh Kudus memiliki hakikat yang satu. Ciri
persekutuan inilah yang kemudian diangkat oleh Serikat Sabda Allah menjadi
dasar persekutuannya. “Allah Tritunggal
adalah asal mula, contoh serta pemenuhan persekutuan manusia”. Demikian
konstitusi Serikat Sabda Allah menegaskan.
Dengan
mengambil Allah Tritunggal menjadi dasar dan model persekutuannya, Serikat
Sabda Allah memaklumkan kembali maksud dan tujuanya, yakni mengantar semua
manusia pada kepenuhan dalam Allah Tritunggal. Persekutuan dalam Allah
Tritunggal menjadi kepenuhan hidup manusia dan adalah gambaran akhir dari
persekutuan yang dihidupi oleh komunitas manusiawi di dunia ini. Ciri
persekutuan yang nyata dalam kehidupan komunitas ini menjadi ciri khas Serikat
Sabda Allah. Serikat secara konstitusional menaruh perhatian khusus pada hal
ini, yang secara nyata dimuat dalam konstitusi serikat nomor 300 dan menjadi
topik yang dibahas dalam Sidang Kpitel General XVII pada tahun 2012.
Serikat
Sabda Allah adalah serikat religius yang menekankan persaudaraan dalam hidup
berkomunitas. Dalam komunitas terciptalah kesatuan dan persaudaraan, di mana
terdapat saling percaya antaranggota, di mana kepentingan pribadi disesuaikan
dengan kepentingan komnunitas, di mana ada kerja sama, saling pengertian,
saling menghormati tugas dan wewenang serta saling membantu. Dalam hal ini
kualitas hidup berkomunitas bukan saja terletak pada keaktifan setiap anggota
dalam berbagai kegiatan bersama, melainkan juga bagaimana setiap anggota menempatkan
dirinya sebagai samasaudara bagi anggota yang lainnya dengan mengedepankan
sikap-sikap yang sudah disebutkan di atas.
Ketika
seorang anggota menempatkan dirinya sebagai saudara bagi anggota sekomunitas
yang lain, maka di sana muncul sikap saling mengingatkan dan saling pengertian.
Kualitasa hidup bersama ini lah yang dinamakan kontrol sosial. Hal ini sejalan
dengan apa yang dikatakan dalam konstitusi Serikat Sabda Allah nomor 303: “Hendaknya kita menunjukkan minat terhadap
kehidupan dan pekerjaan setiap samasaudara dan membantu serta mendorongnya
untuk lebih penuh mengembangkan diri dan bakat-bakatnya. Hendaknya kita saling
berbagi rasa dalam kegembiraan dan kesediaan, harapan dan kesulitan. Kebaikan
dan cinta kasih hendaknya menjadi ciri khas serikat kita”.
Menurut konstitusi 303, kontrol sosial
adalah sebuah prilaku yang mengedepankan sikap saling membantu guna
pengembangan diri dan bakat-bakat dari orang lain dan saling berbagi dalam
setiap situasi. Kontrol sosial dilakukan dalam nuansa persaudaraaan. Di sini
lah muncul apa yang disebut ‘correctio
fraterna’ sebagaimana lazimnya dilaksanakan dalam komunitas-komunitas
khususnya dalam komunitas-komunitas formasi seperti pada rumah formasi Novisiat
Sang Sabda Kuwu. Syarat utama demi terciptanya kontrol sosial menurut amanat konstitusi
303 ini adalah minat terhadap kehidupan bersama. Tanpa minat ini mustahil
kontrol sosial dapat tercipta. Relasi subyek-subyek perlu diperhatikan dalam
pelaksanaan kontrol sosial sehingga setiap pribadi dihargai dengan segala
kelebihan dan kekurangannya.
2.2 Correctio
Fraterna
2.2.1 Pengertian Correctio Fraterna
Secara
etimologis correctio fraterna
merupakan dua kata bahasa Latin, yaitu kata correctio,
correctionis yang berarti perbaikan, pembetulan, teguran atau peringatan;
dan kata fraternus, fraternitas yang
berarti persaudaraan, bersifat persaudaraan; di dalamnya terdapat cinta kasih
saudara yang ditandai dengan suasana akrab, erat, bersahabat dan mesra. Lebih
lanjut Kamus Besar Bahasa Indonesia memberikan pengertian pada masing-masing
kata itu. Teguran, perbaikan adalah ajakan bercakap-cakap atau sapaan, juga
berarti celaan, kritik untuk membetulkan hal-hal yang berkaitan dengan
perbuatan. Tentang persaudaraan, Kamus Besar Bahasa Indonesia menjelaskan bahwa
persaudaraan adalah suatu hubungan persahabatan yang serupa dengan hubungan
saudara.
Berdasarkan arti etimologis ini, correctio fraterna dapat diartikan
sebagai perbuatan saling memberi nasihat, saran, celaan atau kritik yang
membangun kepada sesama anggota komunitas dalam suasana persaudaraan yang
berlandaskan semangat cinta kasih dan saling pegertian. Dengan demikian dapat
dipahami bahwa correctio fraterna dapat terjadi hanya apabila antara pihak-pihak
yang terlibat di dalamnya terdapat hubungan persaudaraan yang erat. Satu hal
yang hampir pasti, istilah correctio
fraterna sering diidentikkan dengan komunitas tertentu, komunitas religius,
termasuk juga komunitas formasi. Karena itu dalam tulisan ini penulis memberi
perhatian khusus pada correctio fraterna di
kalangan para novis pada lembaga formasi Novisiat Sang Sabda Kuwu, selain pada correctiofraterna dalam pengertian
secara umum.
2.2.2 Prinsip Umum Dalam Pelaksanaan Correctio Fraterna
Agar
pelaksanaan correctio fraterna dapat
berjalan sesuai tujuannya, maka subyek-subyek yang terlibat di dalamnya, baik
pemberi koreksi maupun penerima koreksi mesti memperhatikan beberapa prinsip
umum yang penting untuk bagiannya masing-masing. Prinsip umum kasih
persaudaraan harus diperhatikan oleh semua subyek dalam correctio fraterna.
Beberapa
prinsip umum yang perlu diperhatikan oleh penerima koreksi, antara lain sebagai
berikut:
a. Keterbukaan
Keterbukaan
adalah syarat utama untuk setiap dialog, yang mengarahkan ke pemahaman yang
membebaskan. Supaya dapat terbuka bagi orang lain, orang harus pertama-tama
terbuka bagi dirinya sendiri; mengenal perasaan-perasaan dan reaksi-reaksinya,
serta penyebab semua perasaan dan reaksi itu. Terbuka bagi orang lain berarti
menunjukkan bahwa kita menaruh perhatian pada perasaannya terhadap kata-kata
atau perbuatan kita. Artinya, kita menerima permbukaan dirinya. Kita rela atau
mau mendengarkan reaksi atau tanggapannya terhadap situasi yang sedang
dihadapinya kini maupun terhadap kata-kata dan perbuatan kita.
Keterbukaan
menjadi hal yang sangat penting, karena dalam diri kita ada hal-hal tertentu
yang tidak kita ketahui dan sadari tetapi diketahui dan disadari oleh orang
lain. Joe Luft dan Harry Ingham menyebutnya daerah buta atau tertutup dalam
diri kita. Kita akandapat mengetahui hal-hal yang terdapat dalam daerah
tertutup itu hanya apabila orang lain menyatakannya kepada kita. Dalam correctio fraterna hal-hal dalam daerah
tertutup itu dsampaikan kepada kita oleh sesama yakni pemberi koreksi.[2]
Keterbukaan
sangat berkaitan dengan mendengarkan. Keterbukaan hati sejatinya membawa orang
pada sikap mendengarkan yang baik. Sikap mendengarkan yang baik berkaitan
dengan kerendahan hati.
b. Kerendahan Hati
Kerendahan
hati berkaitan dengan kemampuan untuk menerima kenyataan. It tidak menyangkal
atau menyembunyikan kelemahannya sendiri, tetapi dapat memahami dan
menerimanya. Atas dasar pengenalan ini, ia akan mampu membedakan semangat,
cita-cita dan spiritualitas orang tertentu yang diharapkan melaksanakannya. Ia
juga akan mampu menerima dengan lapang dada segala jenis koreksi terhadapnya.
c. Memercayai Orang Lain
percaya akan orang lain merupakan
sikap dasar yang muncul dari kepercayaan terhadap diri sendiri. Percaya akan
orang lain memampukan orang untuk hidup tanpa kegelisahan, atau tanpa kemarahan
yang tidak perlu, apalagi kekejaman. Dengan demikian ia pun akan merasa bebas
untuk memberi dan menerima dari hidup bersama yang makin memperkaya
kepribadiannya sendri, seperti yang dialami dalam correctio fraterna.
Selain
penerima koreksi, pemberi koreksi juga harus memerhatikan beberapa prinsip
umum, antara lain sebagai berikut:
a. Etiket
etiket
lebih berkaitan dengan cara dan gaya memberikan koreksi. Termasuk di dalam
etiket adalah bahasa dan gaya bicara sewaktu menyampaikan koreksi. Dalam correctio freterna bahasa yang digunakan
adalah bahasa yang sopan dan bersifat membangun, sekalipun isinya teguran atau
kritik. Gaya bicara juga harus sedapat mungkin bisa diterima oleh sesama yang
dikoreksi, tidak terkesan menghakimi, dan berbicara dengan tenang, tidak
menunjukkan keangkuhan, tidak menonjolkan diri dan tidak memojokkan sesama yang
dikoreksi.
b. Bersikap Realistis
Bersikap
realistis berhubungan dengan pelaksanaan nilai dan sikap hidup panggilan.
Prinsip ini menuntut pemberi koreksi untuk tahu membedakan yang hakiki, fakta,
dan prinsip. Juga dapat membedakan antara kompromi faktual dan kompromi prinsip.
Kenabian baginya tidak muncul dari interpretasi subyektif terhadap tradisi,
spiritualitas dan konstitusi, atau dibuat demi menonjolkan diri, melainkan dari
warta Yesus Kristus yang didukungn oleh kesaksiannya.Dengan demikian orang akan
menyampaikan apa yang sebenarnya, apa yang disaksikannya, dan tidak ada pilihan
untuk tidak memberikan koreksi kepada orang-orang tertentu karena kedekatan
hubungan misalnya, atau karena keseganan pribadi. Prinsip umumnya adalah
koreksi diberikan untuk kebaikan pribadi penemira dan untuk kebaikan komunitas.
c. Siap Ditolak
Siap ditolak berkaitan dengan kesanggupan batin. Kesadaran bahwa tidak
semua maksud baik akan diterima baik pula. Kemungkinan orang menolak kebaikan
yang kita tawarkan selalu ada. Karenanya perlu ada kesiapan batin untuk sanggup
menerima penolakan yang mungkin akan dialami, agar tidak terjadi bahwa orang
menjadi ‘kapok’ dan tidak mau lagi melakukan hal yang sama (dalam hal ini memberi
koreksi) kepada orang-orang lainnya. Dalam hal iniorang mesti berpegang pada prinsip
bahwa yang paling penting kita sudah melakukan apa yang menjadi kewajiban kita;
memberi koreksi. Hal itu diterima baik atu ditolak, itu masalah kemudian.
Intinya dimensi kenabian kita tidak hilang sama sekali.
2.2.3 Landasan Konstitusional Tentang Correctio Fraterna
Serikat
Sabda Allah sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya adalah serikat religius
yang menekankan persaudaraan dalam hidup berkomunitas. Konstitusi Serikat Sabda
Allah nomor 300 secara khusus mengatur tentang hidup komunitas ini. Komunitas
sebagaimana dimaksudkan dalam konstitusi Serikat Sabda Allah nomor 300
merupakan tempat di mana iman, harap dan kasih berkembang dan dikembangkan oleh
relasi dan pengalaman dicintai dan mencintai yang nyata dalam kerja sama, sikap
saling percaya antara setiap anggota, saling pengertian, saling menghormati
serta saling membantu. Sikap-sikap ini sangat mendukung terciptanya hubungan
persaudaraan yang penuhkepercayaan, tanpa syarat, tanpa memihak, penuh kerelaan
utuk melibatkan diri dan penuh tanggung jawab atas kebahagiaan sesama.
Tanggung jawab atas kebahagiaan sesama
merupakan bagian dari tanggung jawab terhadap komunitas secara keseluruhan.
Tanggung jawab itu ditunjukkan dan diusahakan dengan cara-cara yang baik,
seperti melalui correctio fraterna
yang mengedepankan persaudaraan dan toleransi. Tentang hal ini, konstitusi
Serikat Sabda Allah nomon 303.6 menegaskan: “Hendaknya kita menjauhkan rasa
cemburu dan antipati, percecokan dan semua kritik yang merusakkan kasih
persaudaraan; kita menghindarkan segala sesuatu yang dapat merugikan nama baik
seorang samasaudara. Hendaknya kita menolong satu sama lain dengan saling memperbaiki
sebagai saudara”. Dengan demikian jelas bahwa correctio fraterna dilihat sebagai suatu bentuk perbuatan kasih;
saling menolong satu sama lain tanpa merugikan nama baik seorang samasaudara.
Hal ini menjadi syarat penting yang harus diperhatikan sehingga dalam
pelaksanaannya correctio fraterna tidak
kehilangan nilai luhurnya.
2.2.4 Landasan Biblis Tentang Correctio Fraterna
Correctio Fraterna sebagai sebuah usaha
menolong sesama saudara melalui teguran, kritikan yang disampaikan dalam nuansa
persaudaran merupakan salah satu pelaksanaan nasihat Injil secara konkret. Ada
pun perikop Injil yang langsug berkaitan dengan ini adalah perikop Injil Mat.
18: 15-17; Tentang Menashati Sesama Saudara. Isi perikop ini juga menjadi
landasan bagaimana correctio fraterna
dilakukan.
Pertama-tama saudara yang berbuat dosa
(salah) ditegur di bawah empat mata. Kalau teguran empat mata tidak membuahkan
hasil, maka perlu dua atau tiga orang lagi untuk sama-sama menolong dia.
Jikalau mereka juga tidak cukup mampu menolong, maka saudara bersangkutan
dibawa kepada jemaat, dalam kelompok yang lebih besar supaya dengan bantuan
pikiran dan koreksi anggota kelompok atau anggota komunitas ini, saudara
bersangkutan dapat terbantu untuk menyadari dan memperbaiki diri.
BAB III
CORRECTIO
FRATERNA
SEBAGAI SALAH SATU
MEDIA KONTROL SOSIAL ANTARNOVIS
3.1
Landasan Praktis Pelaksanaan Correctio
Fraterna
3.1.1
Penguatan dalam Kelompok
Istilah
penguatan dalam kelompok merujuk pada proses-proses interaksionil dalam mana
norma-norma dibentuk, dimiliki bersama, diinternalisasikan dan lebih diperkuat
lagidi antara orang-orang sebagai anggota kelompok. Pemudahan sosial di lain
pihak merujuk pada proses-proses di mana individu-individu yang karena
sebab-sebab apa pun melakukan hal apa saja selalu bersama-sama, secara kolektif.Hal
itu memancarkan efek-efek memperkuat tingkah laku. Syarat utama terjadinya
penguatan dalam kelompok adalah sebuah kegiatan yang dilakukan secara kolektif.
Penguatan dalam kelompok menjadi pintu masuk bagi terlaksananya hubungan timbal
balik. Melakukan segala sesuatau secara bersama-sama akan berpengaruh pada
semakin kuat makna dari perbuatan itu bagi semua mereka yang menjadi anggota
dalam kelompok tersebut. Setiap perbuatan yang dilakukan secara bersama-sama
seturut aturan norma yang ada akan memperkuat norma-norma itu. Norma itu akan
memberi pengaruh pada diri orang yang menhidupinya dan anggota-anggota kelompok
yang lain. Dalam hal ini terjadi reaksi timbal balik.[3]
Rumah formasi Novisiat Sang Sabda Kuwu
adalah sebuah komunitas yang terdiri dari banyak anggota yang diikat dalam satu
aturan dan pola hidup yang sama. Hampir semua kegiatan dilaksanakan secara
kolektif. Penguatan dalam konteks rumah formasi akan terwujud jika para novis
berusaha menghargai aturan dan norma yang ada. Aturan yang dihargai
memungkinkan terciptanya penguatan dalam kelompok baik bagi norma itu sendiri
maupun bagi para novis yang menjalaninya.
3.1.2 Prinsip Hidup Bersama: Hubungan Timbal Balik
Kehidupan
bersama ditandai dengan adanya interaksi antaranggota dalam sebuah kelompok
tertentu. Dalam hubungan ini muncullah hubungan saling mempengaruhi sifat,
tingkah laku anggota-anggota kelompok maupun intensitasnya. Sering dipengaruhi
oleh intensitasnya sering dipengarui oleh interaksi mereka satu sama lain. Sejauh
norma-norma satu kelompok memengaruhi tingkah laku para anggotanya, maka sebenarnya
pengaruh timbal balik lah yang sedang bekerja. Norma itu memberi pengaruh
sekaligus menjadi semacam pedoman bagi pembentukan para anggota kelompok. [4]Norma
menjadi aksi dan para anggota memberikan respon atau reaksi.
Pengaruh timbal balik juga nampak
dalam hidup bersama para angota dalam satu kelompok.Komunikasi dan interaksi
mejadi penyebab utama. Tatkala seorang anggota membangun komunikasi dengan
anggota yang lain, maka di sana tampak hubungan timbal balik. Komunikasi yang
efektif yang dimaksud tentu adalah membuka diri bagi kemungkinan untuk
dipengaruhi oleh respon orang lain. Bila orang secara positif tertarik pada
orang lain, ia cenderung dipengaruhi olehnya, paling sedikit dengan cara-cara
yang ada hubungannya dengan ketertarikannya.Selanjutnya jika orang memerlukan
bantuan orang lain atau partisipasinya dalam suatu usaha bersama, maka ia akan
lebih terkena oleh pengaruh orang lain, karena orang lain dapat mengendalikan
orang dengan tidak memberikan bantuannya, atau dengan memberikannya perlahan-lahan
atau dengan cara-cara yang berbeda. Suatu hubungan dapat dipegaruhi secara
timbal balik ada, sejauh dua atau lebih orang mempunyai sikap-sikap yang
demikian satu terhadap yang lain.[5]
3.1.3 Amanat Konstitusi Serikat Sabda Allah
Menjadai
seorang biarawan misionaris Serikat Sabda Allah adalah sebuah proses yang
berlangsung terus-menerus. Proses ini dimulai pada masa formasi dasar yaitu
masa novisiat. Pada masa ini, para novis diarahkan untuk semakin mengenal dan
memantapkan panggilannya dengan mengembangkan pola hidup doa dan hidup
berkomunitas. Doa menjadi kesempatan bagi para novis untuk membangun relasi
yang interpersonal dengan Allah yang memanggil.
Sementara itu, kehidupan komunitas
menjadi matra khas serikat yang sejak semula mesti dihidupi oleh seorang novis.
Dalam komunitas, para samasaudara berkewajiban saling meneguhkan dalam
panggilan sehingga apa yang menjadi cita-cita bersama dapat terwujud. Tindakan
indisipliner adalah bentuk penyimpangan dalam proses menuju kematangan. Karena
itu, para samasaudra mesti bekerja sama untuk saling mengingatkan melalui
kontrol sosial yang dilakukan dalam berbagai bentuk. Konstitusi Serikat Sabda
Allah mewajibkan para anggota untuk saling menjaga dan meneguhkan panggilannya
masing-masing. Konstitusi 522 menegaskan: “Hal
penting yang menentukan dalam pendidikan ialah kerja sama yang tulus ikhlas dan
terarah antara semua yang bersangkutan. Oleh karena itu, hendaknya para
pendidik membina persatuan yang erat antara mereka sendiri dan semua yang dipercayakan
kepada mereka. Para samasaudara muda juga memberikan sumbangan berharga bagi
pembentukan mereka sendiri oleh saling membantu dengan sikap dan perkataan
mereka guna mencapai cita-cita mereka”.
3.1.4 Sense of
Social – Rasa Hidup Bersama
Sejak
awal mula penciptaan manusia telah ditakdirkan untuk ada bersama dengan yang
lainnya. Hidup tidak akan terasa sempurna jikalau manusia hanya hidup seorang
diri. Manusia membutuhkan orang lain. Berkenaan dengan ini, Abrahan Maslow,
seorang psikolog menempatkan kebutuhan manusia akan orang lain dalam tingkatan
kebutuhan keempat. Kebutuhan akan orang lain muncul tatkala orang merasa tidak
mempunyai teman atau tidak adanya hubungan afeksi yang akrab dengan orang lain,
merasa tidak diperhatikan atau tidak dicintai, tidak dapat menunjukkan perhatian
dan cinta kasih kepada orang lain.[6]
Apa
yang dikatakan oleh Abraham Maslow menunjukkan betapa pentingnya hidup bersama
dengan orang lain dalam kamus kehidupan seorang anak manusia. Hidup bersama
bukan saja menjadi kebutuhan melainkan semacam keharusan yang menuntut
pemenuhannya, sebab kalau tidak akan ada kepincangan dalam hidup. Hanya ketika
ada bersama dengan orang lain, kodrat manusia sebagai makhluk sosial mendapat
pengertian yang lebih.
Novisiat Sang Sabda Kuwu sebagai lembaga
formasi dasar bagi calon biarawan misionaris Serikat Sabda Allah dalam buku
panduan pembinaannya, menempatkan hidup bersama dalam satu komunitas sebagai
salah satu pola hidup yang mesti dihidupi dan dikembangkan oleh para formandi.
Respek terhadap hidup bersama mesti hidiup dan tumbuh dalam diri para novis.
Perasaan ‘we feeling’ mesti menjadi
bagian integral dalam seluruh proses formasi. Rasa memiliki tanggung jawab pada
hidup bersama nampak jika para formandi mengembangkan dimensi ‘we feeling’ ini sebagai tuntutan dasar
dalam hidup berkomunitas. Perasaan ‘we
feeling’ menandai adanya ikatan atau keterpaduan pada anggota-anggota dalam
sebuah kelompok. Elemen ini menunjukkan morale
kelompok atau ‘spirit team’ yang
ditandai oleh kuatnya daya tarik kelompok atas anggotanya dan kuatnya minat
anggota atas apa yang dikerjakan kelompok. [7]
Minat pada hidup bersama menjadi jalan masuk bagi penghayatan sebuah kehidupan
bersama. Karena itu, kepincangan satu anggota menjadi kepincangan dalam
kelompok. Rasa ini melahirkan kontrol sosial yang ditunjukkan dengan berbagai
cara di antara sesama anggota dalam kelompok sehingga cita-cita bersama dapat
terwujud oleh karena adanya rasa saling memiliki di antara sesama anggota.
3.2 Correctio
Fraterna: Media Yang Membutuhkan Media
Correctio fraterna, sebagai sebuah
tindakan atau perbuatan sudah semestinya berlangsung dalam ruang dan waktu. Telah
ditegaskan bahwa kegiatan correctio
fraterna ini lazimnya terjadi dalam suatu komunitas tertentu. Kalau
ditelusuri lagi, kegiatan itu berlangsung sebagai akibat dari interaksi,
hubungan persaudaraan yang tercipa di dalam komunitas juga interaksi, hubungan
yang penuh dengan aneka perasaan, kegembiraan, sukacita, kesedihan dan
sebagainya. Hubungan itu pula melahirkan suatu perasaan tertentu untuk saling
memerhatikan, perasaan bertanggung jawab pada sesama anggota komunitas. Correctio fraterna sebagai salah satu
bentuk perhatian itu pun berlangsung dalam ruang yang sama seperti halnya
interaksi atau hubungan persaudaraan yang terjadi setiap hari dalam komunitas.
Correctio Fraterna, selain terjadi dalam
ruang dan waktu tertentu juga menggunakan sarana-sarana tertentu. Sarana utama
dan paling umum digunakan dalam correctio
fraterna adalah komunikasi. Komunikasi mencakup pengertian yang lebih luas
dari sekadar wawancara. Setiap bentuk tingkah laku mengungkapkan pesan
tertentu, sehingga juga merupakan sebentuk komunikasi. Secara sempit komunikasi
diartikan sebagai pesan yang dikirimkan seseorang kepada satu atau lebih
penerima dengan maksud sadar untuk mempengaruhi tingkah laku si penerima. Dalam
setiap bentuk komunikasi setidaknya dua orang saling mengirimkan
lambang-lambang yang memiliki makna tertentu. Lambang-lambang tersebut bersifat
verbal berupa kata-kata, atau bersifat nonverbal berupa ekspresi atau ungkapan
tertentu dan gerak tubuh.[8]
Komunikasi yang dimaksudkan dalam correctio
fraterna ialah komunikasi dalam arti sempit ini, dan lambang yang paling
dominan digunakan adalah lambang yang bersifat verbal.
Dalam
correctio fraterna agar komunikasi yang
tercipta lebih akrab, hangat dan bersahabat maka beberapa keterampilan dasar
berkomunikasi harus diperhatikan oleh subyek-subyek di dalamnya. Pertama, harus mampu saling memahami. Dalam
hal ini harus ada saling percaya, saling membuka diri dengan saling mengungkapkan
tanggapan terhadap situasi yang sedang dihadapi, termasuk kata-kata yang
diucapkan atau perbuatan yang dilakukan oleh lawan komunikasi, dalam hal ini
sesama subyek correctio fraterna.Sebelumnya
kita harus menginsafi diri kita, yaitu menyadari perasaan-perasaan kita maupun
tanggapan-tanggapan batin lainnya. Selain itu, tentu saja kita juga harus mampu
mendengarkan orang lain.
Kedua, harus mampu mengkomunikasikan
pikiran danperasaan kita secara tepat dan jelas. Kemampuan ini juga harus
disertai kemampuan menunjukkan sikap hangat dan rasa senang serta kemampuan
mendengarkan dengan cara yang akan menunjukkan bahwa kita memahami lawan
komunikasi kita. Dalam correctio fraterna
kereampilan ini amat penting, dan secara khusus harus diperhatikan oleh pemberi
koreksi agar koreksi yang disampaikan dapat diterima baik oleh penerima
koreksi.
Ketiga, kita harus mampu saling menerima
dan saling memberikan dukungan atau saling menolong. Kita harus mampu
menanggapi keluhan orang lain dengan cara-cara yang bersifat menolong, yaitu
menunjukkan sikap memahami dan bersedia menolong sambil memberikan bombongan
dan contoh seperlunya, agar orang tersebut mampu menemukan pemecahan-pemecahan
yang konstruktif terhadap masalahnya.
Keempat, kita harus mampu memecahkan
konflik dan bentuk-bentuk masalah antarpribadi lain yang mungkin muncul dalam
komunikasi kita dengan orang lain, melalui cara-cara yang konstruktif. Artinya
dengan cara-cara yang semakin mendekatkan kita dengan lawan komunikasi kita dan
menjadikan komunikasi itu semakin tumbuh dan berkembang. Kemampuan ini sangat
penting untuk mengembangkan dan menjaga kelangsungan correctio fraterna agar tetap dalam suasana persaudaraan yang
akrab.[9]
Selain membutuhkan media, correctio fraterna juga merupakan sebuah
media. Correctio fraterna menggunakan
komunikasi sebagai media, dan karena itu correctio
fraterna dapat juga menjadi media untuk saling berinteraksi dalam
komunikasi, dan sebagai media untuk kontrol sosial. Gaya komunikasi dua arah
yang terjadi dalam correctio fraterna sangat
memungkinkan hal ini terjadi.
3.3 Kontrol Sosial Melalui Correctio Fraterna
Dasar pijakan untuk memahami correctio fraterna sebagai media kontrol
sosial adalah pokok bahasan sebelumnya tentang macam-macam kontrol sosial. Dari
pembahasan tersebut jelas bahwa correctio
fraterna termasuk kontrol sosial berdasarkan sifat dan jumlah pelaku serta
sasaran yang ditinjau. Berdasarkan sifat kontrol sosial, correctio fraterna termasuk kontrol sosial yang bersifat represif.
Ini mendukung esensi correctio fraterna sebagai
koreksi. Koreksi berarti telah terjadi sesuatu hal, dalam hal ini penyimpangan,
pelanggaran. Karena itu perlu diperbaiki agar tercapaikehidupan bersama yang
lebih baik. Sedangkan berdasarkan jumlah pelaku serta sasaran yang ditinjau, correctio fraterna termasuk kontrol
sosial individu terhadap individu. Dalam correctio
fraterna, sasaran yang ditinjai selalu individu, betapa pun
individu-individu tersebut termasuk anggota kelompok. Dalam correctio fraterna secara pribadi antara
dua orang samasaudara, sasaran tetap satu karena keduanya saling memberi
koreksi, yang dalam kelompok pun demikian, karenra setiap samasaudara mendapat
giliran untuk dikoreksi oleh saudara-saudara anggota sekomunitas yang lain.
3.3.1. Nilai-nilai Dasar Correctio Fraterna yang Mendukung Kontrol Sosial
Sebagaimana
telah dijelaskan sebelumnya, correctio
fraterna identik dengan kehidupan berkomunitas. Penting bagi kita untuk mengingat
bahwa komunitas adalah sebuah realitas yang jauh lebih mendalam dari sekadar
hidup bersama dalam satu rumah, makan dan berdoa bersama atau mengerjakan
proyek bersama. Kedekatan atau jarak jasmaniah bukanlah hal yang paling
penting. Kualitas utama dari sebuah komunitas adalah keyakinan yang mendalam
bahwa orang dipersatukan oleh Allah. Karena itu iman, harap dan kasih mendapat
artinya dalam hidup komunitas, sebab justru di sana setiap hari kita mengalami
bahwa kita membutuhkan orang lain sebagai pribadi yang dapat menerima kita,
sehingga dengan demikian kita dapat hidup dan mencapai kebahagiaan. Di samping
itu, dalam komunitas terdapat relasi dan pengalaman dicintai dan mencintai.[10]
Saling
pengertian dan sebagainya ini melahirkan kontrol sosial yang kemudian
ditunjukkan salah satunya dalam correctio
fraterna. Ada pun nilai-nilai dasar correctio
fraterna yang mendukung kontrol sosia adalah:
a. Cinta Kasih
Menurut
sebagian psikolog, cinta kasih merupakan suatu
kebutuhan dasar manusia. Tanpa cinta kasih kita tidak dapat menjadi
manusia seutuhnya. Cinta itu sendiri tidak akan berarti bila tidak diwujudkan.
Dengan kata lain cinta akan menjadi sejati hanya jika cinta itu bersifat aktif,
dalam arti cinta itu harus membantu orang yang dicintai untuk merasa dicintai.
Kita boleh saja mengatakan berkali-kali bahwa kita mencinta orang lain, tetapi jika
kita tidak bertindak dalam cara-cara yang membuat orang tersebut merasa
dicintai dan mengetahui bahwa dia dicintai, cinta kita tidak lebih dari pada
sebuah gagasan atau abstraksi belaka.[11]
St.
Thomas Aquinas mengatakan bahwa mencintai berarti menghendaki kebaikan orang
lain. Untuk mewujudkan hal ini, maka perlu ada aksi nyata, sebab cinta adalah
suatu tindakan atau aksi, bukan hanya sebatas suatu perasaan. Cinta kasih persaudaraan dalam
komunitas menjunjung tinggi hal ini. Perhatian dan pengertian yang ditunjukkan
melalui correctio fraterna kepada
anggota komunitas yang lain merupakan aksi nyata yang merujuk pada maksud ini.
Memberikan koreksi kepada anggota komunitas yang lain tentu dengan suatu tujuan
dan harapan bahwa orang bersangkutan bisa menjadi lebih baik setelah menerima
koreksi yang diberikan kepadanya.
b. Kesatuan dan Persaudaraan
Dalam
komunitas terciptalah kesatuan danpersaudaraan, di mana terdapat saling
percaya-mempercayai antara setiap anggota, di mana kepentingan pribadi
disesuaikan dengan kepentingan komunitas, di mana ada kerja sama, saling
pengertian, saling, menghormati tugas dan wewenang serta saling membantu.Atas
dasar kesatuan dan persatuan ini maka perlu dibuatkan suatu pertemuan bersama
sebagai wadah untuk correctio fraterna ini.
Correctio fraterna dibuat untuk
memelihara kesatuan dan persatuan yang ada, dimensi saling percaya-mempercayai
antara setiap anggota dijunjung tinggi di sana. Anggota komunitas memberi dan
menerima koreksi dengan suatu kepercayaan bahwa koreksi itu mengandung nilai
kebaikan yang tentunya untuk kepentingan kebaikan bersama sebagai komunitas,
selain untuk perkembangan kepribadian masing-masing anggota komunitas.
Correctio fraterna adalah bukti dari
adanya saling pengertian, saling menghormati dan saling membantu. Mengerti akan
situasi kemunduran terutama dalam sikap-sikap hidup yang dialami oleh sesama
anggota komunitas mendorong anggota lain untuk segera membantu dengan cara yang
baik. Ini tentu suatu tanda bahwa anggota tersebut dihormati, sebab pada
prinsipnya correctio fraterna selalu
dilakukan dalam suasana persaudaraan dan bertujuan untuk mengembangkan kebaikan
bersama.
c. Rasa Keterlibatan
Merasa
diri bagian dari yang lain dan hubungan antara kita bukannya terletak dalam
berbagai gagasan, melainkan dalam berbagi diri apa adanya. Masing-masing
anggota merasakan suatu hubungan kekeluargaan yang lebih mesra, suatu kedekatan
yang timbul dari saling berbagi kegembiraan, perjuangan dan rasa cemas.
Masing-masing anggota didukung oleh sesama saudaranya dalam komunitas.
Demikianlah,
kehidupan bersama dalam komunitas semestinya mengarahkan anggota untuk merasa
perlu terlibat dalam hidup dan pergulatan pribadi anggota komunitas yang lain. Keterlibatan
ini tidak menuntut hal-hal atau pekerjaan-pekerjaan besar. Ia hanya butuh
pemberian diri apa adanya secara tulus. Perasaan terlibat, seperti dikatakan
sebelumnya bukan hanya dalam gagasan-gagasan, tetapi juga tampak dalam tindakan
nyata berbagi kegembiraan, perjuangan dan rasa cemas, yang terangkum dalam satu
wadah, yakni correctio fraterna. Bahwa
dalam correctio fraterna kita tidak
hanya menyampaikan teguran atau kritik, tetapi juga harapan yang membesarkan
hati para anggota lain yang menerima koreksi.
d. Tanggung Jawab Pada Hidup Bersama
setiap anggota komunitas idealnya
memiiki sense of belonging; perasaan
memiliki komunitas, perasaan memiliki hidup bersama. Dengan demikian setiap
anggota bertanggung jawab untuk komunitas, untuk seluruh aspek di dalamnya
termasuk untuk hidup bersama yang harmonis. Kesadaran akan tanggung jawab ini
mendorong anggota komunitas untuk menjaga keseimbangan dalam hidup komunitas.
Karena itu, kemunduran yang dialami oleh para anggota mestinya dilihat sebagai
ancaman yang mengganggu keseimbangan komunitas secara keseluruhan. Karena itu
oleh tanggung jawab pada hidup bersama, setiap anggota yag lain perlu mengambil
tindakan, melakukan sesuatu terhadap saudara yang mengalami kemunduran
tersebut.
3.3.2 Manfaat Correctio
Fraterna Sebagai Media Kontrol Sosial
3.3.2.1 Bagi Kehidupan Bersama dalam Komunitas
Sebagai
salah satu bentuk kontrol sosial, telah dijelaskan bahwa pelaksanaan correctio fraterna bertujuan untuk
menciptakan atau mengembalikan keseimbangan dan keharmonisan hidup bersama
sebagai komunitas. Karena itu, apabila pelaksanaannya sungguh-sungguh memperhatikan
beberapa prinsip umum yang telah dijelaskan pada bagian sebelumnya, maka bukan
mustahil correctio fraterna akan
membawa banyak manfaat bagi kehidupan bersama sebagai komunitas.
Keutamaan-keutamaana
seperti cinta kasih, persaudaraan, keterbukaan, tanggung jawab dan lain
sebagainya yang ditemukan dalam correctio
fraterna semestinya dapat membawa anggota komunitas pada kesadaran bahwa
tujuan maupun nilai yang sebenarnya dari hidup komunitas terletak pada bersama
berdiam sebagai saudara, berdoa bersama, hidup bersama bahkan bekerja bersama
dalam Tuhan, juga berdampingan memikul tanggung jawab demi kepentingan bersama.
Lebih lanjut adalah demi pewartaan kabar gembira, Sabda Allah yang berarti
warta cinta, kasih, kebaikan, kegembiraan dan kedamaian. Dengan demikian relasi
persaudaraan dalam komunitas harus dapat memberi kesan yang segar, aman dan
damai. Para anggota komunitas harus mampu memberi bukti yang hidup bahwa kita
sehati dan sejiwa dalam Kristus.
Pemahaman
dan kesadaran bahwa hidup bersama dalam komunitas berarti hidup yang diarahkan
untuk kepentingan bersama, selanjutnyamemampukan anggota komunitas untuk hidup
melalui orang lain dan untuk orang lain. Aspek komunio ini merupakan kesatuan
batin dalam iman dan cinta kasih, kemudian dinyatakan secara lahiriah dalam
hidup bersama, makan bersama, saling memerhatikan, bekerja bersama dan
sebagainya. Hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa perkara-perkara yang
lahiriah itu hanya mempunyai arti apabila betul-betul diungkapkan atas
kesadaran bersatu dalam batin dan satu sama lain merasakan pengertiannya. Jadi
bukanlah semata-mata arti lahiriah yang diutamakan, pun bukan persatuan yang
meluas. Bukan juga bertujuan pada saat-saat tertentu, seperti duduk berhadapan
sewaktu makan, tetapi dengan wajib tenang atau berbicara dan pada kesempatan
lain duduk berjejeran dalam kapel.
Tujuan
utama ialah realitas yang mendalam dalam batin. Pertama-tama, persatuan adalah
sikap batiniah, pun dalam batas-batas kemanusiaannya. Istilah itu sendiri
mengandung makna adanya saling bertemu, saling tukar pikiran atau pendapat,
saling memberi, saling menyatakan diri, saling merelakan apa saja yang
merupakan kebahagiaan dan kegembiraan yang mesra. Ini merupakan usaha
menyalurkan dan bersama-sama menikmati inti hakikat kita, yang adalah kekayaan
hidup terluhur. Maka benarlah pendapat T.van Bavel: “Tidak dapat dikatakan
orang hidup bersama jika tidak ada rasa sehati”.
Dari persatuan, orang dapat
mewujudkankomunio dalam bersama saling menghargai dalam kepercayaan, kejujuran,
kesetiaan, tanggung jawab; pendek kata dalam kemanusiaan yang berbuah secara
aktif. Hal ini dapat terwujud dalam beberapa bentuk, seperti saling mengabdikan
diri, menasihati, memberi teladan dan bersopan santun, begitu pun dalam
wawancara, informasi, konsultasi pertimbangan, kerja sama dan betul-betul
secara lahiriah hidup bersama. Sehubungan dengan pribadi masing-masing, komunio
mengandaikan kemungkinan untuk bersikap terbuka bagi orang lain. Kemungkinan,
kemauan dan keinginan menyelami orang lain agar karenanya dapat hidup dalam
kepercayaan, harapan dan cinta, dengan keyakinan bahwa hidup bersama dapat
membawa kebahagiaan.[12]
3.3.2.2 Bagi Suyek-subyek dalam Corectio Fraterna
Selain
membawa manfaat bagi kehidupan bersama dalam komunitas, secara pribadi sebagai
subyek-subyek dalam correctio fraterna
juga tentu merasakan manfaat-manfaat dari correctio
fraterna sebagai salah satu bentuk kontrol sosial. Ada pun manfaat yang
paling umum dialami baik oleh pemberi maupun penerima koreksi adalah
berkurangnya intensitas pelanggaran. Kontrol sosial yang dilakukan melalui correcio fraterna membantu para subyek
di dalamnya untuk secara obyektif pun subyektif melihat kesalahan-kesalahan,
kekurangan-kekurangan sesama saudara dan memberikan koreksi atau masukan untuk
itu. Dengan demikian, baik pemberi maupun penerima koreksi menjadi tahu tentang
kekurangan tersebut, dan diharapkan dapat meminimalisir kemungkinannya untuk
terjadi lagi.
Melalui
correctio fraterna, subyek-subyek di
dalamnya dapat mengenal dan memahami karakter, kekukarangan, kelebihan sesama
saudara yang lain. Hal ini amat membantu mereka untuk kemudian menjalin
hubungan antarpribadi berdasarkan kepercayaan dan keikhlasan hati, saling
menghormati dan saling menerima, sehingga tiap samasaudara dapat mengungkapkan
diri sebagaimana adanya dan semakin berkembang menjadi dirinya yang asli atas
bantuan samasaudara yang lain. Hubungan antarpribadi yang demikian tentu
berdampak pada perkembangan pribadinya masing-masing, tentu saja pada kualitas
pribadi yang lebih dewasa dan lebih matang. Perlu ditegaskan bahwa pribadi yang
dalam hidupnya menunjukkan kedewasaan dalam dimensi-dimensinya, juga kebebasan
efektif lebih besar untuk membatinkan nilai-nilai panggilan, dialah yang
mestinya lebih mempunyai disposisi untuk mengikuti panggilannya secara lebih
baik. Inilah yang mau diarahkan dalam formasi.
Setiap
program dalam bingkai formasi, termasuk dalam formasi dasar seperti masa
novisiat bertujuan mengarahkan formandi untuk lebih memahami panggilan Ilahi,
khususnya kekhasan-kekhasan atau spiritualitas tarekat bersangkutan, mengalami
cara hidup tarekat serta membentuk budi dan hati dengan semangatnya. Dalam
Serikat Sabda Allah, tentang tujuan formasi dasar ini ditegaskan dalam Konstitusi
Serikat nomor 512: “Masa novisiat
bertujuan mematangkan panggilan dan membuatnya lebih jelas”. Dalam hal ini
jelas bahwa selama masa novisiat formandi, novis diarahkan terutama pada
pemurnian dan pematangan motivasi awal panggilannya. Mencapai tujuan luhur ini
tentu bukan tanggung jawab formator semata, tetapi juga tanggung jawab formandi
sendiri dan tanggung jawab samasaudara sekomunitas. Karena itu, lebih lanjut
konstitusi 512 menegaskan: “Melalui
hubungan yang mesra dengan Sabda Ilahi dan melalui kehidupan komunitas, seorang
novis hendaknya berusaha mencapai pengertian lebih jernih tentang dirinya sendiri
serta memperoleh pengetahuan yang lebih baik tentang Serikat kita, agara ia
dapat mengambil satu keputusan yang matang dan dapat dipertanggungjawabkan
mengenai panggilannya”. Maka seluruh proses selama masa novisiat harus
terjadi dalam suasana persaudaraan, sehinggga para novis dapat menghargai hidup
komunitas dan menumbuhkannya. Di sini kontrol sosial dan correcti fraterna mendapat tempat istimewa, karena apelaksanaanya
sangat mendukung tercapainya tujuan ini.
Seluruh proses juga harus membantu supaya
para novis mencapai pengalaman pribadi akan Allah sebagai satu-satunya tujuan
hidup, melalui pembacaan dan permenungan akan Sabda, Ekaristi, doa pribadi, dan
doa bersama, visitasi Sakramen Mahakudus dan sebagainya sehingga para novis
diantar masuk ke dalam hidup yang bersifat mengikuti Kristus sesuai dengan
tradisi dan pengutusan tarekat menurut berbagai seginya.[13]
3.3.3 Hambatan-hambatan dalam Pelaksanaan Correctio Fraterna
Telah
dikatakan bahwa correctio fraterna merupakan
media kontrol sosial yang peling sering dan paling nyaman digunakan. Meskipun
demikian pelaksanaannya tidak semulus yang dikatakan. Dalam kenyataan ditemukan
bahwa ada beberapa hal yang menghambat pelaksanaan correctio fraterna secara efektif. Hambatan itu bisa berasal dari
lingkungan, bisa juga dari dalam diri anggota komunitas, misalnya sikap-sikap
tertentu yang kurang mendukung terlaksananya correctio fraterna ini.
Secara
umum hambatan-hambatan itu berkaitan dengan beberapa prinsip umum yang sudah
dijelaskan. Jika prinsip-prinsip tersebut tidak diperhatikan secara serius,
maka otomatis correctio fraterna
tidak dapat terlaksana seefektif yang diharapkan. Selain itu, sikap-sikap
tertentu, seperti sikap tidak peduli dan masa bodoh juga sangat berpotensi
menghambat pelaksanaan correctio fraterna.
Bagaimana mungkin kontrol sosial dapat terjadi jikalau masing-masing anggota
komunitas hanya sibuk dengan diri dan kepentingannya sendiri. Pada titik ini
orang tidak lagi memiliki perhatian dan kepedulian terhadap orang lain. Masalah
yang dialamai oleh sesama adalah masalahnya sendri, dan dia sendiri juga yang
bertanggung jawab menyelesaikannyaa. Dalam hal ini kepedulian yang mendorong
orang untuk memperhatikan yang lainnya tidak ada lagi. Dengan demikian jelas
bahwa kontrol sosial, correctio fraterna
tidak dapat terjadi.
Selain
itu dapat juga terjadi sebaliknya. Samasaudara boleh saja menunjukkan perhatian
dan kepeduliannya, memberikan nasihat dan koreksi, tetapi orang bersikap masa
bodoh dan tidak peduli pada nasihat sesamanya. Seolah-olah nasihat yang
diberikan tidak pernah didengarkannya. Pada titik ini, orang bersikap
seolah-olah ‘tuli’. Sikap ini sudah pasti membuat orang terus jatuh dalam
kesalahan yang sama. Maka jelas juga bahwa kontrol sosial, correctio fraterna tidak dapat terlaksana secara optimal.
BAB
IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Kehidupan
komunitas mempunyai makna mendalam, lebih dari sekadar ada dan hidup bersama
dengan yang lain secara lahiriah. Tidak dapat dikatakan bahwa orang hidup
bersama jika tidak ada rasa sehati. Rasa sehati yang menjiwai seluruh kehidupan
komunitas kemudian membawa orang, membawa anggota komunitas pada pengalaman
saling mengasihi sebagai saudara. Hal ini memperkuat esensi dari komunitas itu
sendiri sebagai tempat persekutuan dalam cinta persaudaraan. Cinta kasih
persaudaraan yang ada dan dialami dalam komunitas dijabarkan dalam beragam perasaan,
seperti perasaan saling membutuhkan, saling pengertian dan perasaan saling memperhatikan.
Kehidupan
komunitas yang penuh dengan cinta kasih persaudaraan memungkinkan para
anggotanya untuk saling mengenal dan memahami kelebihan-kekurangan sesama anggota
komunitas. Karena itu adalah suatu hal yang biasa bahwa sesama anggota
komunitas saling memberikan nasihat, teguran, koreksi apabila ada anggota
komunitas yang melakukan pelanggaran, atau koreksi atas kekurangan, atas
sikap-sikap tertentu yang tidak mendukung kehidupan komunitas.
Dalam
komunitas yang berlandaskan cinta persaudaraan seperti dalam komunitas formasi
Novisiat Sang Sabda Kuwu ini, koreksi diberikan dalam suasana persaudaraan,
dalam suatu wadah yang disebut correctio
fraterna. Correctio fraterna sendiri
ialah salah satu media kontrol sosial, karena melalui koreksi-koreksi yang
disampaikan dalam correctio fraterna,
para anggota dapat saing mengendalikan, agar tidak melakukan
pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi merusak kehidupan bersama.
Correctio fraterna sendiri mengandung
beberapa nilai luhur, seperti cinta kasih, kesatuan dan persaudaraan, rasa
keterlibatan dan tanggung jawab pada hidup bersama. Nilai-nilai ini dijungjung
tinggi demi terciptanya suatu hubungan persaudaraan yang lebih akrab dan mesra,
dan menciptakan komunitas yang lebih seimbang dan harmonis.
Pelaksanaan
correctio fraterna sebagai salah satu
media kontrol sosial membawa banyak manfaat, baik bagi keseimbangan dan
keharmonisan kehidupan komunitas secara keseluruhan maupun bagi perkembangan
kepribadian para anggota yang terlibat di dalamnya. Pengendalian yang dilakukan
melalui correctio fraterna membuat
orang menyadari keberadaan dan kesalahannya dan harapannya tidak melakukannya
lagi. Ini tentu akan berpengaruh pada kebaikan komunitas secara keslluruhan.
Selain itu, bagi anggota-anggota yang terlibat dalam correctio fraterna secara pribadi, correctio fraterna membawa manfaat terutama bagi perkembangan
pribadinya masing-masing. Kematangan dan kedewasaan pribadi yang diharapkan
sebagai hasil dari proses correctio
fraternaitu selanjutnya diharapkan berdampak pada penghayatan yang lebih
baik atas hidup panggilannya.
Pada kenyataannya, pelaksanaan correctio fraterna tidak seefektif yang diharapkan. Hal ini terjadi
karena ada beberapa hal yang menghambat pelaksanaannya, sehingga pelaksanaannya
tidak efektif. Umumnya hal-hal yang menghabat itu berkaitan dengan sikap para
anggota sendiri. Sikap yang paling berpotensi menghambat pelaksanaan correctio fraterna ini ialah sikap tidak peduli dan masa bodoh berlebihan pada
anggota-anggota komunitas. Jelas kedua sikap ini sangat menghambat, sebab sikap
tidak peduli membuat orang enggan untuk memperhatikan keadaan sesamanya,
apalagi membantunya dengan memberikan masukan bernilai, sedangkan sikap masa
bodoh membuat orang seolah tidak mendengarkan nasihat, koreksi yang diberikan
kepadanya. Karena itu, meminimalisasi
atau menghilangkan sikap-sikap ini merupakan pilihan yang sangat tepat agar correctio fraterna dapat terlaksana
secara efektif dan optimal.
4.2 Saran
4.2.1 Bagi Para Novis
Para novis hendaknya memahami arti
keberadaannya dalam komunitas, dan menyadari tanggung jawabnya bagi kehidupan
bersama sebagai anggota komunitas. Selain itu, para novis juga hendaknya
mengusahakan dan memelihara semangat cinta persaudaraan yang menjiwai
hubungannya dengan sesama saudara sekomunitas, memahami pentingnya correctio fraterna sebagai salah satu
media kontrol sosial, dan mengefektifkan pelaksanaannya untuk saling menjaga
panggilan sesamasaudara.
4.2.2 Bagi Para Formator
Para
formator hendaknya menyadari pentingnya kontrol sosial di antara para novis
untuk membantu proses formasi. Para formator juga hendaknya selalu memberikan
pemahaman dan menegaskan pentingnya correctio
fraterna dalam kehidupan bersama para novis sebagai saudara dan menyediakan
waktu-waktu khusus bagi para novis untuk
mengadakan correctio fraterna dalam kelompok
besar atau dalam lingkup kelas.
DAFTAR
PUSTAKA
Broeckx, P.M. Rambu-rambu Hidup Membiara. Ende: Nusa
Indah, 2004.
Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan. Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Jakarta: Balai Pustaka, 1990.
Finley, Mitch. 7 Pilar Dasar Kehidupan Kristiani.
Jakarta: Fidei Press, 2007.
Hayon, Nikolaus. Refleksi Tentang Konstitusi Serikat Sabda
Allah. Ende: Sekretariat Provinsi SVD Ende, 1994.
Meadow, Mary Jo. Memahami Orang Lain. Yogyakarta:
Kanisius, 1989.
Noesjirwan, Josef dkk. Psikologi Sosial. Bandung: CV Diponegoro, 1987.
Nouwen, Henri J.M. Sehati Seperasaan. Yogyakarta: Kanisius,
1989.
Prasetyo, F. Mardi. Psikologi Hidup Rohani 2. Yogyakarta:
Kanisius, 1994.
Supratiknya, A. Komunikasi Antarpribadi. Yogyakarta:
Kanisius, 2009.

kerennnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnn
ReplyDelete