Paper de teman gaku one mai beo,,,kereng Charly ngahang ne. Hili mai Nofisiat

CORRECTIO FRATERNA
SEBAGAI SALAH SATU MEDIA KONTROL SOSIAL
ANTARNOVIS

 















OLEH:

FR. JELAU KAROLUS BOROMEUS

NOVISIAT SANG SABDA KUWU
2013-2015


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
“Hal-hal mutlak yang ada pada manusia, yakni terdirinya manusia atas tubuh dan jiwa, serta sifatnya kodrat merupakan diri pribadi yang harus hidup bersama; manusia mempunyai sifat kodrat sebagai perseorangan dan sebagai warga hidup bersama atau makhluk sosial”.[1] Definisi Notonagoro tentang manusia ini mengandung makna kesadaran bahwa manusia, selain sebagai makhluk individu, ia juga adalah makhlukk sosial. Frasa ‘diri  pribadi yang harus hidup bersama’ memberi gambaran yang amat jelas bahwa dimensi sosial dari kodrat manusia mendapat penekanan khusus. Dengan demikian, porsi dimensi sosial dari kodrat manusia ini lebih besar dan diperhatikan secara serius dibandingkan dimensi individualnya.
Penekanan pada dimensi sosial ini sejalan dengan tujuan diciptakannya manusia, bahwa manusia diciptakan bukan untuk dirinya sendiri, melainknan untuk ada dalam dan bersama orang lain. Ini merupakan hakikat dan sifat dasar manusia, yakni membutuhkan kehadiran dan keberadaan orang lain dalam hidupnya. Tidak ada seorang manusia pun mampu hidup sendiri terpisah dari orang-orang lain, seperti sebuah pulau yang sendirian di tengah samudera raya yang amat luas. Dalam kesendirian manusia mustahil akan menemukan kebahagiaan dan kesempurnaan hidup, karena sesungguhnya kebahagiaan dan kesempurnaan hidup hanya akan ditemukan ketika manusia ada dan hidup dalam dan bersama yang lain.
Hasrat untuk hidup besama orang lain pada gilirannya mendorong manusia untuk membentuk kelompok-kelompok atau persekutuan-persekutuan tertentu. Alasan pembentukan kelompok-kelompok tersebut bisa bermacam-macam, misalnya karena kesamaan nasib, kesamaan pekerjaan, kesamaan cita-cita dan tujuan, dan lain sebagainya. Komunitas religius yang merupakan kumpulan orang-orang yang hidup bersama karena tujuan dan cita-cita  yang sama bukanlah jenis kelompok atau organisasi biasa. Ia bukan hanya sebatas perkumpulan manusia-manusia, tetapi lebih dari itu, di dalamnya ada satu atau lebih nilai tertentu yang mereka hidupi dan hayati, tergantung pada spirituaitas dan corak hidup pendirinya masing-masing. Secara umum hal yang menjiwai setiap kongregasi religius dalam hidup komunitasnya ialah semangat persaudaraan dan kekeluargaan yang penuh cinta kasih dan pengertian, meskipun spiritualitas yang secara khusus dihayati berbeda.
Serikat Sabda Allah, sebagaimana maksud didirikannya, memberi penekanaan pada penghayatan trikaul suci dan hidup komunitas. Setiap anggotanya tanpa kecuali, baik yang sudah berkaul maupun yang belum berkaul mempunyai kewajiban yang sama untuk hidup dalam penghayatan trikaul suci itu. Penghayatan trikaul suci itu pertama-tama dilakukan di dalam setiap komunitas. Corak hidup komnunitas-komunitas SVD bersumber pada kounitasa Allah Tritunggal, dengan penekanan pada semangat kekeluargaan, persaudaraan, cinta kasih dan saling pengertian. Ciri internasional dan plural yang melekat dalam diri SVD menyata dalam keberagaman anggota-anggotanya yang menghuni setiap komunitas. Ada pun anggota-anggotanya berasal dari daerah, suku, budaya, dan bangsa yang berbeda-beda dari seluruh belahan dunia ini. Keragaman dan perbedaan itu menjadi kekayaan tersendiri bagi serikat dan komunitas-komunitas. Dalam keragaman itu pula anggota-anggotanya dapat saling berbagi, saling mengisi dan saling menyempurnakan. Di atas segala perbedaan itu, cinta persaudaraan menjadi pemersatu yang menjadikan komunitas-komunitas SVD sebagai tempat yang nyaman untuk tinggal sebagai satu keluarga. Semboyang one heart many faces senantiasa menjiwai setiap komunitas dan kehidupan di dalamnya. Semboyan ini memberi spirit bagi terciptanya kehidupan komunitas yang harmonis dan penuh cinta persaudaraan.
Novisiat Sang Sabda Kuwu, rumah formasi dasar bagi benih-benih Serikat Sabda Allah adalah juga sebuah komunitas religius. Komunitas ini dibangun atas dasar pribadi-pribadi yang berasal dari berbagai latar belakang suku, bahasa dan kebudayaan yang beragam, sebagaimana SVD pada umumnya. Dari berbagai daerah para novis dipanggil dan menjalani proses formasi selama dua tahun dalam atmosfer kehidupan rohani dan penekanan pada aspek hidup berkomunitas. Dengan menekankan pertumbuhan kehiduapn rohani dan perkembangan kehidupan berkomunitas, para novis diarahkan untuk mencintai panggilannya dalam kebersamaan dengan samasaudara yang lain. Ada bersama menumbuhkan rasa peka terhadap kehidupan bersama sehingga terciptalah fungsi kontrol sosial di antara sesama anggota. Ketika kebersamaan itu dihargai dan dihormati, maka di sana muncul hasrat untuk saling memerhatikan. Hal itu ditunjukkan dengan berbagai cara oleh para samasaudara secara pribadi pun bersama, mulai dari nasihat, teguran sampai pada kritikan yang membangun demi kebaikan samasaudara yang bersangkutan, juga bagi kebaikan bersama.
Kontrol sosial menjadi hal yang mutlak harus ada dalam kehidupan bersama sebagai komunitas, tak terkecuali komunitas Novisiat Sang Sabda Kuwu. Tak disangkal bahwa kontrol sosial telah dan sedang dihidupi di rumah formasi ini. Sejauh yang penulis alami dan amati, kontrol sosial telah menjadi alat pengendali yang menjaga anggota komnitas khususnya sesama formandi untuk tetap pada penghayatan hidup yang benar sebagai novis. Ada pun kontrol sosial dilakukan dalam banyak model. Dari sekian model yang ada correctio fraterna dilihat sebagai model yang paling nyaman dan paling sering digunakan oleh para novis. Bentuk-bentuk correctio fraterna yang dibuat pun beragam, mulai dari yang paling sederhana; dalam kelakar antarpribadi, sampai pada yang lebih resmi dalam lingkup kelas.
Berangkat dari kenyataan ini, penulis merasa tertarik untuk menggali lebih dalam tema tentang correctio fraterna dan kontrol sosial. Penggalian yang dilakukan penulis pun menghasilkan tulisan sederhana yang berjudul CORRECTIO FRATERNA SEBAGAI SALAH SATU MEDIA KONTROL SOSIAL ANTARNOVIS” ini. Correctio fraterna memang dilihat dan dialami sebagai salah satu media terbaik dalam melakukan kontrol sosial. Karena itu tulisan sederhana ini dimaksudkan juga agar pelaksanaan correctio fraterna  di kalangan novis Novisiat Sang Sabda Kuwu dapat dioptimalkan lagi.
1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang pada bagian sebelumnya, penulis merumaskan beberapa rumusah masalah yang penting dan menjadi pedoman dalam penyusunan karya tulis ini, yaitu:
1.    Apa itu correctio fraterna dan kontrol sosial?
2.    Bagaimana penerapan correctio fraterna sebagai salah satu media kontrol sosial di kalangan novis?
1.3  Tujuan Penulisan
Ada pun tujuan penulisan karya tulis ini, antara lain:
1.    Mendeskripsikan hakikat dan esensi dari correctio fraterna dan kontrol sosial.
2.    Menjelaskan penerapan correctio fraterna sebagai salah satu media kontrol sosial di kalangan novis.
1.4  Manfaat Penulisan
1.    Bagi para novis Novisiat Sang Sabda Kuwu, agar memahami pentingnya correctio fraterna sebagai salah satu media kontrol sosial, dan mengefektifkan pelaksanaannya untuk saling menjaga panggilan sesamasaudara.
2.    Bagi para formator Novisiat Sang Sabda Kuwu, agar selalu menegaskan pentingnya correctio fraterna dalam kehidupan bersama para novis sebagai saudara, dan menyediakan waktu-waktu khusus bagi para novis untuk mengadakan correctio fraterna dalam kelompok besar atau dalam lingkup kelas.
3.    Bagi penulis, agar semakin memahami arti dari kasih persaudaraan yang dialami dalam berbagai bentuk dalam kehidupan bersama para samasaudara.
1.5  Metode Penulisan
Dalam menyelesaikan penulisan karya tulis ini, penulis mengunakan metode studi kepustakaan, dengan menggunakan buku-buku di perpustakaan Novisiat Sang Sabda Kuwu.
1.6 Sistematika Penulisan
Sistematika penulisan karya tulis ini adalah sebagai berikut:
BAB I
 :
berisi pendahuluan yang mencakup latar belakang, rumusan masalah, tujuan penulisan, manfaat penulisan, metode penulisan dan sistematika penulisan.
BAB II
 :
berisi landasan teori tentang hakikat correctio fraterna dan kontrol sosial dalam penertian dan konsepnya.
BAB III
 :
berisi pembahasan tentang correctio fraterna sebagai salah satu media kontrol sosial di kalangan novis.
BAB IV
 :
berisi penutup yang mencakup kesimpulan dan saran.









                                                                       BAB II
LANDASAN TEORI

2.1 Kontrol Sosial
2.1.1 Pengertian Kontrol Sosial
          Dalam ilmu sosiologi, pengertian kontrol sosial disandingkan dengan pengertian pengendalian sosial, yaitu mekanisme untuk mencegah penyimpangan sosial serta mengajak dan mengarahkan masyarakat untuk berprilaku dan bersikap sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku. Para ahli dalam bidang ini turut memberikan idenya tentang pengertian kontrol sosial.
a.    Menurut Peter L. Berger, kontrol sosial adalah cara yang digunakan masyarakat untuk menertibkan anggota yang membangkang.
b.    Menurut Roucek, kontrol sosial adalah satu proses baik yang direncakan atau tidak untuk mengajak individu agar dapat menyesuaikan diri dengan kebiasaan dan nilai kelompok tempat tinggal mereka tinggal.
c.    Menurut Soerjono Soekanto, kontrol sosial adalah suatu proses baik yang direncanakan atau tidak untuk mengajak, membimbing atau bahkan memaksa warga masyarakat agar mematuhi kaidah-kaidah atau norma yang berlaku.
Dari beberapa pengertian menurut para ahli di atas, pengertian yang dikemukakan oleh Soerjono Soekanto dirasa paling cocok berkaitan dengan tema tulisan ini. Kontrol sosial dalam konteks rumah formasi adalah serangkaian proses untuk mengarahkan para anggota agar dapat mematuhi aturan atau norma yang ditetapkan sebagai kompas bagi para anggota adalam mencapai tujuannya.
2.1.2 Macam-macam Kontrol Sosial
Macam-macam kontrol sosial dapat digolongkan berdasarkan sifatnya, cara pelaksanaannya dan berdasarkan jumlah pelaku serta sasaran yang ditinjau.
2.1.2.1 Berdasarkan Sifatnya
          Berdasarkan sifatnya kontrol sosial dibagi atas dua, yaitu preventif dan represif. Preventif adalah upaya pengendalian sosial yang dilakukan sebelum terjadinya penyimpangan sosial, yang dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran. Sedangkan represif  adalah upaya pengendalian sosial yang dilakukan setelah terjadinya pelanggaran sosial yang dilakukan untuk mengembalikan kedamaian dan ketertiban masyarakat seperti semula.
2.1.2.2 Berdasarkan Cara Pelaksanaannya
          Berdasarkan cara pelaksanaannya kontrol sosial dibagi ke dalam dua bentuk, yaitu persuasif dan koersif. Cara persuasif maksudnya, upaya pengendalian sosial yang dilakukan dengan menekankan tindakan yang sifatnya mengajak atau membing masyarakat agar bertindak sesuai dengan norma yang berlaku. Sedangkan cara koersif maksudnya upaya pengendalian dilakukan dengan melakukan tindakan yang sifatnya memaksa masyarakat agar bertindak sesuai dengan norma yang berlaku.
2.1.2.3 Berdasarkan Jumlah Pelaku Serta Sasaran Yang Ditinjau
          Berdasarkan jumlah pelaku serta sasaran yang ditinjau, kontrol sosial dibagi atas empat yaitu kontrol sosial yang dilakukan individu terhadap individu, individu terhadap kelompok, kelompok terhadap individu dan kelompok terhadap kelompok.
2.1.3 Kontrol Sosial Menurut Pandangan Konstitusi Serikat Sabda Allah
          Serikat Sabda Allah sejak awal berdirinya dibaktikan kepada Allah Tritunggal. Allah Tritunggal menjadi dasar dari spiritualitas serikat sebagaimana diwariskan oleh Bapa Pendiri, St. Arnoldus Janssen. Menarik bahwa pribadi-pribadi dalam Allah Tritunggal yakni Bapa, Putera dan Roh Kudus memiliki hakikat yang satu. Ciri persekutuan inilah yang kemudian diangkat oleh Serikat Sabda Allah menjadi dasar persekutuannya. “Allah Tritunggal adalah asal mula, contoh serta pemenuhan persekutuan manusia”. Demikian konstitusi Serikat Sabda Allah menegaskan.
          Dengan mengambil Allah Tritunggal menjadi dasar dan model persekutuannya, Serikat Sabda Allah memaklumkan kembali maksud dan tujuanya, yakni mengantar semua manusia pada kepenuhan dalam Allah Tritunggal. Persekutuan dalam Allah Tritunggal menjadi kepenuhan hidup manusia dan adalah gambaran akhir dari persekutuan yang dihidupi oleh komunitas manusiawi di dunia ini. Ciri persekutuan yang nyata dalam kehidupan komunitas ini menjadi ciri khas Serikat Sabda Allah. Serikat secara konstitusional menaruh perhatian khusus pada hal ini, yang secara nyata dimuat dalam konstitusi serikat nomor 300 dan menjadi topik yang dibahas dalam Sidang Kpitel General XVII pada tahun 2012.
          Serikat Sabda Allah adalah serikat religius yang menekankan persaudaraan dalam hidup berkomunitas. Dalam komunitas terciptalah kesatuan dan persaudaraan, di mana terdapat saling percaya antaranggota, di mana kepentingan pribadi disesuaikan dengan kepentingan komnunitas, di mana ada kerja sama, saling pengertian, saling menghormati tugas dan wewenang serta saling membantu. Dalam hal ini kualitas hidup berkomunitas bukan saja terletak pada keaktifan setiap anggota dalam berbagai kegiatan bersama, melainkan juga bagaimana setiap anggota menempatkan dirinya sebagai samasaudara bagi anggota yang lainnya dengan mengedepankan sikap-sikap yang sudah disebutkan di atas.
          Ketika seorang anggota menempatkan dirinya sebagai saudara bagi anggota sekomunitas yang lain, maka di sana muncul sikap saling mengingatkan dan saling pengertian. Kualitasa hidup bersama ini lah yang dinamakan kontrol sosial. Hal ini sejalan dengan apa yang dikatakan dalam konstitusi Serikat Sabda Allah nomor 303: “Hendaknya kita menunjukkan minat terhadap kehidupan dan pekerjaan setiap samasaudara dan membantu serta mendorongnya untuk lebih penuh mengembangkan diri dan bakat-bakatnya. Hendaknya kita saling berbagi rasa dalam kegembiraan dan kesediaan, harapan dan kesulitan. Kebaikan dan cinta kasih hendaknya menjadi ciri khas serikat kita”.
          Menurut konstitusi 303, kontrol sosial adalah sebuah prilaku yang mengedepankan sikap saling membantu guna pengembangan diri dan bakat-bakat dari orang lain dan saling berbagi dalam setiap situasi. Kontrol sosial dilakukan dalam nuansa persaudaraaan. Di sini lah muncul apa yang disebut ‘correctio fraterna’ sebagaimana lazimnya dilaksanakan dalam komunitas-komunitas khususnya dalam komunitas-komunitas formasi seperti pada rumah formasi Novisiat Sang Sabda Kuwu. Syarat utama demi terciptanya kontrol sosial menurut amanat konstitusi 303 ini adalah minat terhadap kehidupan bersama. Tanpa minat ini mustahil kontrol sosial dapat tercipta. Relasi subyek-subyek perlu diperhatikan dalam pelaksanaan kontrol sosial sehingga setiap pribadi dihargai dengan segala kelebihan dan kekurangannya.
2.2 Correctio Fraterna
2.2.1 Pengertian Correctio Fraterna
          Secara etimologis correctio fraterna merupakan dua kata bahasa Latin, yaitu kata correctio, correctionis yang berarti perbaikan, pembetulan, teguran atau peringatan; dan kata fraternus, fraternitas yang berarti persaudaraan, bersifat persaudaraan; di dalamnya terdapat cinta kasih saudara yang ditandai dengan suasana akrab, erat, bersahabat dan mesra. Lebih lanjut Kamus Besar Bahasa Indonesia memberikan pengertian pada masing-masing kata itu. Teguran, perbaikan adalah ajakan bercakap-cakap atau sapaan, juga berarti celaan, kritik untuk membetulkan hal-hal yang berkaitan dengan perbuatan. Tentang persaudaraan, Kamus Besar Bahasa Indonesia menjelaskan bahwa persaudaraan adalah suatu hubungan persahabatan yang serupa dengan hubungan saudara.
          Berdasarkan arti etimologis ini, correctio fraterna dapat diartikan sebagai perbuatan saling memberi nasihat, saran, celaan atau kritik yang membangun kepada sesama anggota komunitas dalam suasana persaudaraan yang berlandaskan semangat cinta kasih dan saling pegertian. Dengan demikian dapat dipahami bahwa correctio fraterna  dapat terjadi hanya apabila antara pihak-pihak yang terlibat di dalamnya terdapat hubungan persaudaraan yang erat. Satu hal yang hampir pasti, istilah correctio fraterna sering diidentikkan dengan komunitas tertentu, komunitas religius, termasuk juga komunitas formasi. Karena itu dalam tulisan ini penulis memberi perhatian khusus pada correctio fraterna di kalangan para novis pada lembaga formasi Novisiat Sang Sabda Kuwu, selain pada correctiofraterna dalam pengertian secara umum.
2.2.2 Prinsip Umum Dalam Pelaksanaan Correctio Fraterna
          Agar pelaksanaan correctio fraterna dapat berjalan sesuai tujuannya, maka subyek-subyek yang terlibat di dalamnya, baik pemberi koreksi maupun penerima koreksi mesti memperhatikan beberapa prinsip umum yang penting untuk bagiannya masing-masing. Prinsip umum kasih persaudaraan harus diperhatikan oleh semua subyek dalam correctio fraterna.
          Beberapa prinsip umum yang perlu diperhatikan oleh penerima koreksi, antara lain sebagai berikut:
a. Keterbukaan
          Keterbukaan adalah syarat utama untuk setiap dialog, yang mengarahkan ke pemahaman yang membebaskan. Supaya dapat terbuka bagi orang lain, orang harus pertama-tama terbuka bagi dirinya sendiri; mengenal perasaan-perasaan dan reaksi-reaksinya, serta penyebab semua perasaan dan reaksi itu. Terbuka bagi orang lain berarti menunjukkan bahwa kita menaruh perhatian pada perasaannya terhadap kata-kata atau perbuatan kita. Artinya, kita menerima permbukaan dirinya. Kita rela atau mau mendengarkan reaksi atau tanggapannya terhadap situasi yang sedang dihadapinya kini maupun terhadap kata-kata dan perbuatan kita.
          Keterbukaan menjadi hal yang sangat penting, karena dalam diri kita ada hal-hal tertentu yang tidak kita ketahui dan sadari tetapi diketahui dan disadari oleh orang lain. Joe Luft dan Harry Ingham menyebutnya daerah buta atau tertutup dalam diri kita. Kita akandapat mengetahui hal-hal yang terdapat dalam daerah tertutup itu hanya apabila orang lain menyatakannya kepada kita. Dalam correctio fraterna hal-hal dalam daerah tertutup itu dsampaikan kepada kita oleh sesama yakni pemberi koreksi.[2]
          Keterbukaan sangat berkaitan dengan mendengarkan. Keterbukaan hati sejatinya membawa orang pada sikap mendengarkan yang baik. Sikap mendengarkan yang baik berkaitan dengan kerendahan hati.
b. Kerendahan Hati
          Kerendahan hati berkaitan dengan kemampuan untuk menerima kenyataan. It tidak menyangkal atau menyembunyikan kelemahannya sendiri, tetapi dapat memahami dan menerimanya. Atas dasar pengenalan ini, ia akan mampu membedakan semangat, cita-cita dan spiritualitas orang tertentu yang diharapkan melaksanakannya. Ia juga akan mampu menerima dengan lapang dada segala jenis koreksi terhadapnya.
c. Memercayai Orang Lain
          percaya akan orang lain merupakan sikap dasar yang muncul dari kepercayaan terhadap diri sendiri. Percaya akan orang lain memampukan orang untuk hidup tanpa kegelisahan, atau tanpa kemarahan yang tidak perlu, apalagi kekejaman. Dengan demikian ia pun akan merasa bebas untuk memberi dan menerima dari hidup bersama yang makin memperkaya kepribadiannya sendri, seperti yang dialami dalam correctio fraterna.
          Selain penerima koreksi, pemberi koreksi juga harus memerhatikan beberapa prinsip umum, antara lain sebagai berikut:
a. Etiket
          etiket lebih berkaitan dengan cara dan gaya memberikan koreksi. Termasuk di dalam etiket adalah bahasa dan gaya bicara sewaktu menyampaikan koreksi. Dalam correctio freterna bahasa yang digunakan adalah bahasa yang sopan dan bersifat membangun, sekalipun isinya teguran atau kritik. Gaya bicara juga harus sedapat mungkin bisa diterima oleh sesama yang dikoreksi, tidak terkesan menghakimi, dan berbicara dengan tenang, tidak menunjukkan keangkuhan, tidak menonjolkan diri dan tidak memojokkan sesama yang dikoreksi.
b. Bersikap Realistis
          Bersikap realistis berhubungan dengan pelaksanaan nilai dan sikap hidup panggilan. Prinsip ini menuntut pemberi koreksi untuk tahu membedakan yang hakiki, fakta, dan prinsip. Juga dapat membedakan antara kompromi faktual dan kompromi prinsip. Kenabian baginya tidak muncul dari interpretasi subyektif terhadap tradisi, spiritualitas dan konstitusi, atau dibuat demi menonjolkan diri, melainkan dari warta Yesus Kristus yang didukungn oleh kesaksiannya.Dengan demikian orang akan menyampaikan apa yang sebenarnya, apa yang disaksikannya, dan tidak ada pilihan untuk tidak memberikan koreksi kepada orang-orang tertentu karena kedekatan hubungan misalnya, atau karena keseganan pribadi. Prinsip umumnya adalah koreksi diberikan untuk kebaikan pribadi penemira dan untuk kebaikan komunitas.
c. Siap             Ditolak
          Siap ditolak berkaitan dengan  kesanggupan batin. Kesadaran bahwa tidak semua maksud baik akan diterima baik pula. Kemungkinan orang menolak kebaikan yang kita tawarkan selalu ada. Karenanya perlu ada kesiapan batin untuk sanggup menerima penolakan yang mungkin akan dialami, agar tidak terjadi bahwa orang menjadi ‘kapok’ dan tidak mau lagi melakukan hal yang sama (dalam hal ini memberi koreksi) kepada orang-orang lainnya. Dalam hal iniorang mesti berpegang pada prinsip bahwa yang paling penting kita sudah melakukan apa yang menjadi kewajiban kita; memberi koreksi. Hal itu diterima baik atu ditolak, itu masalah kemudian. Intinya dimensi kenabian kita tidak hilang sama sekali.
2.2.3 Landasan Konstitusional Tentang Correctio Fraterna
          Serikat Sabda Allah sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya adalah serikat religius yang menekankan persaudaraan dalam hidup berkomunitas. Konstitusi Serikat Sabda Allah nomor 300 secara khusus mengatur tentang hidup komunitas ini. Komunitas sebagaimana dimaksudkan dalam konstitusi Serikat Sabda Allah nomor 300 merupakan tempat di mana iman, harap dan kasih berkembang dan dikembangkan oleh relasi dan pengalaman dicintai dan mencintai yang nyata dalam kerja sama, sikap saling percaya antara setiap anggota, saling pengertian, saling menghormati serta saling membantu. Sikap-sikap ini sangat mendukung terciptanya hubungan persaudaraan yang penuhkepercayaan, tanpa syarat, tanpa memihak, penuh kerelaan utuk melibatkan diri dan penuh tanggung jawab atas kebahagiaan sesama.
          Tanggung jawab atas kebahagiaan sesama merupakan bagian dari tanggung jawab terhadap komunitas secara keseluruhan. Tanggung jawab itu ditunjukkan dan diusahakan dengan cara-cara yang baik, seperti melalui correctio fraterna yang mengedepankan persaudaraan dan toleransi. Tentang hal ini, konstitusi Serikat Sabda Allah nomon 303.6 menegaskan: “Hendaknya kita menjauhkan rasa cemburu dan antipati, percecokan dan semua kritik yang merusakkan kasih persaudaraan; kita menghindarkan segala sesuatu yang dapat merugikan nama baik seorang samasaudara. Hendaknya kita menolong satu sama lain dengan saling memperbaiki sebagai saudara”. Dengan demikian jelas bahwa correctio fraterna dilihat sebagai suatu bentuk perbuatan kasih; saling menolong satu sama lain tanpa merugikan nama baik seorang samasaudara. Hal ini menjadi syarat penting yang harus diperhatikan sehingga dalam pelaksanaannya correctio fraterna tidak kehilangan nilai luhurnya.
2.2.4 Landasan Biblis Tentang Correctio Fraterna
          Correctio Fraterna sebagai sebuah usaha menolong sesama saudara melalui teguran, kritikan yang disampaikan dalam nuansa persaudaran merupakan salah satu pelaksanaan nasihat Injil secara konkret. Ada pun perikop Injil yang langsug berkaitan dengan ini adalah perikop Injil Mat. 18: 15-17; Tentang Menashati Sesama Saudara. Isi perikop ini juga menjadi landasan bagaimana correctio fraterna dilakukan.
          Pertama-tama saudara yang berbuat dosa (salah) ditegur di bawah empat mata. Kalau teguran empat mata tidak membuahkan hasil, maka perlu dua atau tiga orang lagi untuk sama-sama menolong dia. Jikalau mereka juga tidak cukup mampu menolong, maka saudara bersangkutan dibawa kepada jemaat, dalam kelompok yang lebih besar supaya dengan bantuan pikiran dan koreksi anggota kelompok atau anggota komunitas ini, saudara bersangkutan dapat terbantu untuk menyadari dan memperbaiki diri.





BAB III
CORRECTIO FRATERNA
SEBAGAI SALAH SATU MEDIA KONTROL SOSIAL ANTARNOVIS

3.1 Landasan Praktis Pelaksanaan Correctio Fraterna
3.1.1 Penguatan dalam Kelompok
          Istilah penguatan dalam kelompok merujuk pada proses-proses interaksionil dalam mana norma-norma dibentuk, dimiliki bersama, diinternalisasikan dan lebih diperkuat lagidi antara orang-orang sebagai anggota kelompok. Pemudahan sosial di lain pihak merujuk pada proses-proses di mana individu-individu yang karena sebab-sebab apa pun melakukan hal apa saja selalu bersama-sama, secara kolektif.Hal itu memancarkan efek-efek memperkuat tingkah laku. Syarat utama terjadinya penguatan dalam kelompok adalah sebuah kegiatan yang dilakukan secara kolektif. Penguatan dalam kelompok menjadi pintu masuk bagi terlaksananya hubungan timbal balik. Melakukan segala sesuatau secara bersama-sama akan berpengaruh pada semakin kuat makna dari perbuatan itu bagi semua mereka yang menjadi anggota dalam kelompok tersebut. Setiap perbuatan yang dilakukan secara bersama-sama seturut aturan norma yang ada akan memperkuat norma-norma itu. Norma itu akan memberi pengaruh pada diri orang yang menhidupinya dan anggota-anggota kelompok yang lain. Dalam hal ini terjadi reaksi timbal balik.[3]
          Rumah formasi Novisiat Sang Sabda Kuwu adalah sebuah komunitas yang terdiri dari banyak anggota yang diikat dalam satu aturan dan pola hidup yang sama. Hampir semua kegiatan dilaksanakan secara kolektif. Penguatan dalam konteks rumah formasi akan terwujud jika para novis berusaha menghargai aturan dan norma yang ada. Aturan yang dihargai memungkinkan terciptanya penguatan dalam kelompok baik bagi norma itu sendiri maupun bagi para novis yang menjalaninya.
3.1.2 Prinsip Hidup Bersama: Hubungan Timbal Balik
          Kehidupan bersama ditandai dengan adanya interaksi antaranggota dalam sebuah kelompok tertentu. Dalam hubungan ini muncullah hubungan saling mempengaruhi sifat, tingkah laku anggota-anggota kelompok maupun intensitasnya. Sering dipengaruhi oleh intensitasnya sering dipengarui oleh interaksi mereka satu sama lain. Sejauh norma-norma satu kelompok memengaruhi tingkah laku para anggotanya, maka sebenarnya pengaruh timbal balik lah yang sedang bekerja. Norma itu memberi pengaruh sekaligus menjadi semacam pedoman bagi pembentukan para anggota kelompok. [4]Norma menjadi aksi dan para anggota memberikan respon atau reaksi.
          Pengaruh timbal balik juga nampak dalam hidup bersama para angota dalam satu kelompok.Komunikasi dan interaksi mejadi penyebab utama. Tatkala seorang anggota membangun komunikasi dengan anggota yang lain, maka di sana tampak hubungan timbal balik. Komunikasi yang efektif yang dimaksud tentu adalah membuka diri bagi kemungkinan untuk dipengaruhi oleh respon orang lain. Bila orang secara positif tertarik pada orang lain, ia cenderung dipengaruhi olehnya, paling sedikit dengan cara-cara yang ada hubungannya dengan ketertarikannya.Selanjutnya jika orang memerlukan bantuan orang lain atau partisipasinya dalam suatu usaha bersama, maka ia akan lebih terkena oleh pengaruh orang lain, karena orang lain dapat mengendalikan orang dengan tidak memberikan bantuannya, atau dengan memberikannya perlahan-lahan atau dengan cara-cara yang berbeda. Suatu hubungan dapat dipegaruhi secara timbal balik ada, sejauh dua atau lebih orang mempunyai sikap-sikap yang demikian satu terhadap yang lain.[5]
3.1.3 Amanat Konstitusi Serikat Sabda Allah
          Menjadai seorang biarawan misionaris Serikat Sabda Allah adalah sebuah proses yang berlangsung terus-menerus. Proses ini dimulai pada masa formasi dasar yaitu masa novisiat. Pada masa ini, para novis diarahkan untuk semakin mengenal dan memantapkan panggilannya dengan mengembangkan pola hidup doa dan hidup berkomunitas. Doa menjadi kesempatan bagi para novis untuk membangun relasi yang interpersonal dengan Allah yang memanggil.
          Sementara itu, kehidupan komunitas menjadi matra khas serikat yang sejak semula mesti dihidupi oleh seorang novis. Dalam komunitas, para samasaudara berkewajiban saling meneguhkan dalam panggilan sehingga apa yang menjadi cita-cita bersama dapat terwujud. Tindakan indisipliner adalah bentuk penyimpangan dalam proses menuju kematangan. Karena itu, para samasaudra mesti bekerja sama untuk saling mengingatkan melalui kontrol sosial yang dilakukan dalam berbagai bentuk. Konstitusi Serikat Sabda Allah mewajibkan para anggota untuk saling menjaga dan meneguhkan panggilannya masing-masing. Konstitusi 522 menegaskan: “Hal penting yang menentukan dalam pendidikan ialah kerja sama yang tulus ikhlas dan terarah antara semua yang bersangkutan. Oleh karena itu, hendaknya para pendidik membina persatuan yang erat antara mereka sendiri dan semua yang dipercayakan kepada mereka. Para samasaudara muda juga memberikan sumbangan berharga bagi pembentukan mereka sendiri oleh saling membantu dengan sikap dan perkataan mereka guna mencapai cita-cita mereka”.
3.1.4 Sense of Social – Rasa Hidup Bersama
          Sejak awal mula penciptaan manusia telah ditakdirkan untuk ada bersama dengan yang lainnya. Hidup tidak akan terasa sempurna jikalau manusia hanya hidup seorang diri. Manusia membutuhkan orang lain. Berkenaan dengan ini, Abrahan Maslow, seorang psikolog menempatkan kebutuhan manusia akan orang lain dalam tingkatan kebutuhan keempat. Kebutuhan akan orang lain muncul tatkala orang merasa tidak mempunyai teman atau tidak adanya hubungan afeksi yang akrab dengan orang lain, merasa tidak diperhatikan atau tidak dicintai, tidak dapat menunjukkan perhatian dan cinta kasih kepada orang lain.[6]
          Apa yang dikatakan oleh Abraham Maslow menunjukkan betapa pentingnya hidup bersama dengan orang lain dalam kamus kehidupan seorang anak manusia. Hidup bersama bukan saja menjadi kebutuhan melainkan semacam keharusan yang menuntut pemenuhannya, sebab kalau tidak akan ada kepincangan dalam hidup. Hanya ketika ada bersama dengan orang lain, kodrat manusia sebagai makhluk sosial mendapat pengertian yang lebih.
          Novisiat Sang Sabda Kuwu sebagai lembaga formasi dasar bagi calon biarawan misionaris Serikat Sabda Allah dalam buku panduan pembinaannya, menempatkan hidup bersama dalam satu komunitas sebagai salah satu pola hidup yang mesti dihidupi dan dikembangkan oleh para formandi. Respek terhadap hidup bersama mesti hidiup dan tumbuh dalam diri para novis. Perasaan ‘we feeling’ mesti menjadi bagian integral dalam seluruh proses formasi. Rasa memiliki tanggung jawab pada hidup bersama nampak jika para formandi mengembangkan dimensi ‘we feeling’ ini sebagai tuntutan dasar dalam hidup berkomunitas. Perasaan ‘we feeling’ menandai adanya ikatan atau keterpaduan pada anggota-anggota dalam sebuah kelompok. Elemen ini menunjukkan morale kelompok atau ‘spirit team’ yang ditandai oleh kuatnya daya tarik kelompok atas anggotanya dan kuatnya minat anggota atas apa yang dikerjakan kelompok. [7] Minat pada hidup bersama menjadi jalan masuk bagi penghayatan sebuah kehidupan bersama. Karena itu, kepincangan satu anggota menjadi kepincangan dalam kelompok. Rasa ini melahirkan kontrol sosial yang ditunjukkan dengan berbagai cara di antara sesama anggota dalam kelompok sehingga cita-cita bersama dapat terwujud oleh karena adanya rasa saling memiliki di antara sesama anggota.
3.2 Correctio Fraterna: Media Yang Membutuhkan Media
          Correctio fraterna, sebagai sebuah tindakan atau perbuatan sudah semestinya berlangsung dalam ruang dan waktu. Telah ditegaskan bahwa kegiatan correctio fraterna ini lazimnya terjadi dalam suatu komunitas tertentu. Kalau ditelusuri lagi, kegiatan itu berlangsung sebagai akibat dari interaksi, hubungan persaudaraan yang tercipa di dalam komunitas juga interaksi, hubungan yang penuh dengan aneka perasaan, kegembiraan, sukacita, kesedihan dan sebagainya. Hubungan itu pula melahirkan suatu perasaan tertentu untuk saling memerhatikan, perasaan bertanggung jawab pada sesama anggota komunitas. Correctio fraterna sebagai salah satu bentuk perhatian itu pun berlangsung dalam ruang yang sama seperti halnya interaksi atau hubungan persaudaraan yang terjadi setiap hari dalam komunitas.
          Correctio Fraterna, selain terjadi dalam ruang dan waktu tertentu juga menggunakan sarana-sarana tertentu. Sarana utama dan paling umum digunakan dalam correctio fraterna adalah komunikasi. Komunikasi mencakup pengertian yang lebih luas dari sekadar wawancara. Setiap bentuk tingkah laku mengungkapkan pesan tertentu, sehingga juga merupakan sebentuk komunikasi. Secara sempit komunikasi diartikan sebagai pesan yang dikirimkan seseorang kepada satu atau lebih penerima dengan maksud sadar untuk mempengaruhi tingkah laku si penerima. Dalam setiap bentuk komunikasi setidaknya dua orang saling mengirimkan lambang-lambang yang memiliki makna tertentu. Lambang-lambang tersebut bersifat verbal berupa kata-kata, atau bersifat nonverbal berupa ekspresi atau ungkapan tertentu dan gerak tubuh.[8] Komunikasi yang dimaksudkan dalam correctio fraterna ialah komunikasi dalam arti sempit ini, dan lambang yang paling dominan digunakan adalah lambang yang bersifat verbal.
          Dalam correctio fraterna agar komunikasi yang tercipta lebih akrab, hangat dan bersahabat maka beberapa keterampilan dasar berkomunikasi harus diperhatikan oleh subyek-subyek di dalamnya. Pertama, harus mampu saling memahami. Dalam hal ini harus ada saling percaya, saling membuka diri dengan saling mengungkapkan tanggapan terhadap situasi yang sedang dihadapi, termasuk kata-kata yang diucapkan atau perbuatan yang dilakukan oleh lawan komunikasi, dalam hal ini sesama subyek correctio fraterna.Sebelumnya kita harus menginsafi diri kita, yaitu menyadari perasaan-perasaan kita maupun tanggapan-tanggapan batin lainnya. Selain itu, tentu saja kita juga harus mampu mendengarkan orang lain.
          Kedua, harus mampu mengkomunikasikan pikiran danperasaan kita secara tepat dan jelas. Kemampuan ini juga harus disertai kemampuan menunjukkan sikap hangat dan rasa senang serta kemampuan mendengarkan dengan cara yang akan menunjukkan bahwa kita memahami lawan komunikasi kita. Dalam correctio fraterna kereampilan ini amat penting, dan secara khusus harus diperhatikan oleh pemberi koreksi agar koreksi yang disampaikan dapat diterima baik oleh penerima koreksi.
          Ketiga, kita harus mampu saling menerima dan saling memberikan dukungan atau saling menolong. Kita harus mampu menanggapi keluhan orang lain dengan cara-cara yang bersifat menolong, yaitu menunjukkan sikap memahami dan bersedia menolong sambil memberikan bombongan dan contoh seperlunya, agar orang tersebut mampu menemukan pemecahan-pemecahan yang konstruktif terhadap masalahnya.
          Keempat, kita harus mampu memecahkan konflik dan bentuk-bentuk masalah antarpribadi lain yang mungkin muncul dalam komunikasi kita dengan orang lain, melalui cara-cara yang konstruktif. Artinya dengan cara-cara yang semakin mendekatkan kita dengan lawan komunikasi kita dan menjadikan komunikasi itu semakin tumbuh dan berkembang. Kemampuan ini sangat penting untuk mengembangkan dan menjaga kelangsungan correctio fraterna agar tetap dalam suasana persaudaraan yang akrab.[9]
          Selain membutuhkan media, correctio fraterna juga merupakan sebuah media. Correctio fraterna menggunakan komunikasi sebagai media, dan karena itu correctio fraterna dapat juga menjadi media untuk saling berinteraksi dalam komunikasi, dan sebagai media untuk kontrol sosial. Gaya komunikasi dua arah yang terjadi dalam correctio fraterna sangat memungkinkan hal ini terjadi.


3.3 Kontrol Sosial Melalui Correctio Fraterna
          Dasar pijakan untuk memahami correctio fraterna sebagai media kontrol sosial adalah pokok bahasan sebelumnya tentang macam-macam kontrol sosial. Dari pembahasan tersebut jelas bahwa correctio fraterna termasuk kontrol sosial berdasarkan sifat dan jumlah pelaku serta sasaran yang ditinjau. Berdasarkan sifat kontrol sosial, correctio fraterna termasuk kontrol sosial yang bersifat represif. Ini mendukung esensi correctio fraterna sebagai koreksi. Koreksi berarti telah terjadi sesuatu hal, dalam hal ini penyimpangan, pelanggaran. Karena itu perlu diperbaiki agar tercapaikehidupan bersama yang lebih baik. Sedangkan berdasarkan jumlah pelaku serta sasaran yang ditinjau, correctio fraterna termasuk kontrol sosial individu terhadap individu. Dalam correctio fraterna, sasaran yang ditinjai selalu individu, betapa pun individu-individu tersebut termasuk anggota kelompok. Dalam correctio fraterna secara pribadi antara dua orang samasaudara, sasaran tetap satu karena keduanya saling memberi koreksi, yang dalam kelompok pun demikian, karenra setiap samasaudara mendapat giliran untuk dikoreksi oleh saudara-saudara anggota sekomunitas yang lain.
3.3.1. Nilai-nilai Dasar Correctio Fraterna yang Mendukung Kontrol Sosial
          Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, correctio fraterna identik dengan kehidupan berkomunitas. Penting bagi kita untuk mengingat bahwa komunitas adalah sebuah realitas yang jauh lebih mendalam dari sekadar hidup bersama dalam satu rumah, makan dan berdoa bersama atau mengerjakan proyek bersama. Kedekatan atau jarak jasmaniah bukanlah hal yang paling penting. Kualitas utama dari sebuah komunitas adalah keyakinan yang mendalam bahwa orang dipersatukan oleh Allah. Karena itu iman, harap dan kasih mendapat artinya dalam hidup komunitas, sebab justru di sana setiap hari kita mengalami bahwa kita membutuhkan orang lain sebagai pribadi yang dapat menerima kita, sehingga dengan demikian kita dapat hidup dan mencapai kebahagiaan. Di samping itu, dalam komunitas terdapat relasi dan pengalaman dicintai dan mencintai.[10]
          Saling pengertian dan sebagainya ini melahirkan kontrol sosial yang kemudian ditunjukkan salah satunya dalam correctio fraterna. Ada pun nilai-nilai dasar correctio fraterna yang mendukung kontrol sosia adalah:


a. Cinta Kasih
          Menurut sebagian psikolog, cinta kasih merupakan suatu  kebutuhan dasar manusia. Tanpa cinta kasih kita tidak dapat menjadi manusia seutuhnya. Cinta itu sendiri tidak akan berarti bila tidak diwujudkan. Dengan kata lain cinta akan menjadi sejati hanya jika cinta itu bersifat aktif, dalam arti cinta itu harus membantu orang yang dicintai untuk merasa dicintai. Kita boleh saja mengatakan berkali-kali bahwa kita mencinta orang lain, tetapi jika kita tidak bertindak dalam cara-cara yang membuat orang tersebut merasa dicintai dan mengetahui bahwa dia dicintai, cinta kita tidak lebih dari pada sebuah gagasan atau abstraksi belaka.[11]
          St. Thomas Aquinas mengatakan bahwa mencintai berarti menghendaki kebaikan orang lain. Untuk mewujudkan hal ini, maka perlu ada aksi nyata, sebab cinta adalah suatu tindakan atau aksi, bukan hanya sebatas suatu  perasaan. Cinta kasih persaudaraan dalam komunitas menjunjung tinggi hal ini. Perhatian dan pengertian yang ditunjukkan melalui correctio fraterna kepada anggota komunitas yang lain merupakan aksi nyata yang merujuk pada maksud ini. Memberikan koreksi kepada anggota komunitas yang lain tentu dengan suatu tujuan dan harapan bahwa orang bersangkutan bisa menjadi lebih baik setelah menerima koreksi yang diberikan kepadanya.
b. Kesatuan dan Persaudaraan
          Dalam komunitas terciptalah kesatuan danpersaudaraan, di mana terdapat saling percaya-mempercayai antara setiap anggota, di mana kepentingan pribadi disesuaikan dengan kepentingan komunitas, di mana ada kerja sama, saling pengertian, saling, menghormati tugas dan wewenang serta saling membantu.Atas dasar kesatuan dan persatuan ini maka perlu dibuatkan suatu pertemuan bersama sebagai wadah untuk correctio fraterna ini. Correctio fraterna dibuat untuk memelihara kesatuan dan persatuan yang ada, dimensi saling percaya-mempercayai antara setiap anggota dijunjung tinggi di sana. Anggota komunitas memberi dan menerima koreksi dengan suatu kepercayaan bahwa koreksi itu mengandung nilai kebaikan yang tentunya untuk kepentingan kebaikan bersama sebagai komunitas, selain untuk perkembangan kepribadian masing-masing anggota komunitas.
          Correctio fraterna adalah bukti dari adanya saling pengertian, saling menghormati dan saling membantu. Mengerti akan situasi kemunduran terutama dalam sikap-sikap hidup yang dialami oleh sesama anggota komunitas mendorong anggota lain untuk segera membantu dengan cara yang baik. Ini tentu suatu tanda bahwa anggota tersebut dihormati, sebab pada prinsipnya correctio fraterna selalu dilakukan dalam suasana persaudaraan dan bertujuan untuk mengembangkan kebaikan bersama.
c. Rasa Keterlibatan
          Merasa diri bagian dari yang lain dan hubungan antara kita bukannya terletak dalam berbagai gagasan, melainkan dalam berbagi diri apa adanya. Masing-masing anggota merasakan suatu hubungan kekeluargaan yang lebih mesra, suatu kedekatan yang timbul dari saling berbagi kegembiraan, perjuangan dan rasa cemas. Masing-masing anggota didukung oleh sesama saudaranya dalam komunitas.
          Demikianlah, kehidupan bersama dalam komunitas semestinya mengarahkan anggota untuk merasa perlu terlibat dalam hidup dan pergulatan pribadi anggota komunitas yang lain. Keterlibatan ini tidak menuntut hal-hal atau pekerjaan-pekerjaan besar. Ia hanya butuh pemberian diri apa adanya secara tulus. Perasaan terlibat, seperti dikatakan sebelumnya bukan hanya dalam gagasan-gagasan, tetapi juga tampak dalam tindakan nyata berbagi kegembiraan, perjuangan dan rasa cemas, yang terangkum dalam satu wadah, yakni correctio fraterna. Bahwa dalam correctio fraterna kita tidak hanya menyampaikan teguran atau kritik, tetapi juga harapan yang membesarkan hati para anggota lain yang menerima koreksi.
d. Tanggung Jawab Pada Hidup Bersama
          setiap anggota komunitas idealnya memiiki sense of belonging; perasaan memiliki komunitas, perasaan memiliki hidup bersama. Dengan demikian setiap anggota bertanggung jawab untuk komunitas, untuk seluruh aspek di dalamnya termasuk untuk hidup bersama yang harmonis. Kesadaran akan tanggung jawab ini mendorong anggota komunitas untuk menjaga keseimbangan dalam hidup komunitas. Karena itu, kemunduran yang dialami oleh para anggota mestinya dilihat sebagai ancaman yang mengganggu keseimbangan komunitas secara keseluruhan. Karena itu oleh tanggung jawab pada hidup bersama, setiap anggota yag lain perlu mengambil tindakan, melakukan sesuatu terhadap saudara yang mengalami kemunduran tersebut.
3.3.2 Manfaat Correctio Fraterna Sebagai Media Kontrol Sosial
3.3.2.1 Bagi Kehidupan Bersama dalam Komunitas
          Sebagai salah satu bentuk kontrol sosial, telah dijelaskan bahwa pelaksanaan correctio fraterna bertujuan untuk menciptakan atau mengembalikan keseimbangan dan keharmonisan hidup bersama sebagai komunitas. Karena itu, apabila pelaksanaannya sungguh-sungguh memperhatikan beberapa prinsip umum yang telah dijelaskan pada bagian sebelumnya, maka bukan mustahil correctio fraterna akan membawa banyak manfaat bagi kehidupan bersama sebagai komunitas.
          Keutamaan-keutamaana seperti cinta kasih, persaudaraan, keterbukaan, tanggung jawab dan lain sebagainya yang ditemukan dalam correctio fraterna semestinya dapat membawa anggota komunitas pada kesadaran bahwa tujuan maupun nilai yang sebenarnya dari hidup komunitas terletak pada bersama berdiam sebagai saudara, berdoa bersama, hidup bersama bahkan bekerja bersama dalam Tuhan, juga berdampingan memikul tanggung jawab demi kepentingan bersama. Lebih lanjut adalah demi pewartaan kabar gembira, Sabda Allah yang berarti warta cinta, kasih, kebaikan, kegembiraan dan kedamaian. Dengan demikian relasi persaudaraan dalam komunitas harus dapat memberi kesan yang segar, aman dan damai. Para anggota komunitas harus mampu memberi bukti yang hidup bahwa kita sehati dan sejiwa dalam Kristus.
          Pemahaman dan kesadaran bahwa hidup bersama dalam komunitas berarti hidup yang diarahkan untuk kepentingan bersama, selanjutnyamemampukan anggota komunitas untuk hidup melalui orang lain dan untuk orang lain. Aspek komunio ini merupakan kesatuan batin dalam iman dan cinta kasih, kemudian dinyatakan secara lahiriah dalam hidup bersama, makan bersama, saling memerhatikan, bekerja bersama dan sebagainya. Hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa perkara-perkara yang lahiriah itu hanya mempunyai arti apabila betul-betul diungkapkan atas kesadaran bersatu dalam batin dan satu sama lain merasakan pengertiannya. Jadi bukanlah semata-mata arti lahiriah yang diutamakan, pun bukan persatuan yang meluas. Bukan juga bertujuan pada saat-saat tertentu, seperti duduk berhadapan sewaktu makan, tetapi dengan wajib tenang atau berbicara dan pada kesempatan lain duduk berjejeran dalam kapel.
          Tujuan utama ialah realitas yang mendalam dalam batin. Pertama-tama, persatuan adalah sikap batiniah, pun dalam batas-batas kemanusiaannya. Istilah itu sendiri mengandung makna adanya saling bertemu, saling tukar pikiran atau pendapat, saling memberi, saling menyatakan diri, saling merelakan apa saja yang merupakan kebahagiaan dan kegembiraan yang mesra. Ini merupakan usaha menyalurkan dan bersama-sama menikmati inti hakikat kita, yang adalah kekayaan hidup terluhur. Maka benarlah pendapat T.van Bavel: “Tidak dapat dikatakan orang hidup bersama jika tidak ada rasa sehati”.
          Dari persatuan, orang dapat mewujudkankomunio dalam bersama saling menghargai dalam kepercayaan, kejujuran, kesetiaan, tanggung jawab; pendek kata dalam kemanusiaan yang berbuah secara aktif. Hal ini dapat terwujud dalam beberapa bentuk, seperti saling mengabdikan diri, menasihati, memberi teladan dan bersopan santun, begitu pun dalam wawancara, informasi, konsultasi pertimbangan, kerja sama dan betul-betul secara lahiriah hidup bersama. Sehubungan dengan pribadi masing-masing, komunio mengandaikan kemungkinan untuk bersikap terbuka bagi orang lain. Kemungkinan, kemauan dan keinginan menyelami orang lain agar karenanya dapat hidup dalam kepercayaan, harapan dan cinta, dengan keyakinan bahwa hidup bersama dapat membawa kebahagiaan.[12]
3.3.2.2 Bagi Suyek-subyek dalam Corectio Fraterna
          Selain membawa manfaat bagi kehidupan bersama dalam komunitas, secara pribadi sebagai subyek-subyek dalam correctio fraterna juga tentu merasakan manfaat-manfaat dari correctio fraterna sebagai salah satu bentuk kontrol sosial. Ada pun manfaat yang paling umum dialami baik oleh pemberi maupun penerima koreksi adalah berkurangnya intensitas pelanggaran. Kontrol sosial yang dilakukan melalui correcio fraterna membantu para subyek di dalamnya untuk secara obyektif pun subyektif melihat kesalahan-kesalahan, kekurangan-kekurangan sesama saudara dan memberikan koreksi atau masukan untuk itu. Dengan demikian, baik pemberi maupun penerima koreksi menjadi tahu tentang kekurangan tersebut, dan diharapkan dapat meminimalisir kemungkinannya untuk terjadi lagi.
          Melalui correctio fraterna, subyek-subyek di dalamnya dapat mengenal dan memahami karakter, kekukarangan, kelebihan sesama saudara yang lain. Hal ini amat membantu mereka untuk kemudian menjalin hubungan antarpribadi berdasarkan kepercayaan dan keikhlasan hati, saling menghormati dan saling menerima, sehingga tiap samasaudara dapat mengungkapkan diri sebagaimana adanya dan semakin berkembang menjadi dirinya yang asli atas bantuan samasaudara yang lain. Hubungan antarpribadi yang demikian tentu berdampak pada perkembangan pribadinya masing-masing, tentu saja pada kualitas pribadi yang lebih dewasa dan lebih matang. Perlu ditegaskan bahwa pribadi yang dalam hidupnya menunjukkan kedewasaan dalam dimensi-dimensinya, juga kebebasan efektif lebih besar untuk membatinkan nilai-nilai panggilan, dialah yang mestinya lebih mempunyai disposisi untuk mengikuti panggilannya secara lebih baik. Inilah yang mau diarahkan dalam formasi.
          Setiap program dalam bingkai formasi, termasuk dalam formasi dasar seperti masa novisiat bertujuan mengarahkan formandi untuk lebih memahami panggilan Ilahi, khususnya kekhasan-kekhasan atau spiritualitas tarekat bersangkutan, mengalami cara hidup tarekat serta membentuk budi dan hati dengan semangatnya. Dalam Serikat Sabda Allah, tentang tujuan formasi dasar ini ditegaskan dalam Konstitusi Serikat nomor 512: “Masa novisiat bertujuan mematangkan panggilan dan membuatnya lebih jelas”. Dalam hal ini jelas bahwa selama masa novisiat formandi, novis diarahkan terutama pada pemurnian dan pematangan motivasi awal panggilannya. Mencapai tujuan luhur ini tentu bukan tanggung jawab formator semata, tetapi juga tanggung jawab formandi sendiri dan tanggung jawab samasaudara sekomunitas. Karena itu, lebih lanjut konstitusi 512 menegaskan: “Melalui hubungan yang mesra dengan Sabda Ilahi dan melalui kehidupan komunitas, seorang novis hendaknya berusaha mencapai pengertian lebih jernih tentang dirinya sendiri serta memperoleh pengetahuan yang lebih baik tentang Serikat kita, agara ia dapat mengambil satu keputusan yang matang dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai panggilannya”. Maka seluruh proses selama masa novisiat harus terjadi dalam suasana persaudaraan, sehinggga para novis dapat menghargai hidup komunitas dan menumbuhkannya. Di sini kontrol sosial dan correcti fraterna mendapat tempat istimewa, karena apelaksanaanya sangat mendukung tercapainya tujuan ini.
          Seluruh proses juga harus membantu supaya para novis mencapai pengalaman pribadi akan Allah sebagai satu-satunya tujuan hidup, melalui pembacaan dan permenungan akan Sabda, Ekaristi, doa pribadi, dan doa bersama, visitasi Sakramen Mahakudus dan sebagainya sehingga para novis diantar masuk ke dalam hidup yang bersifat mengikuti Kristus sesuai dengan tradisi dan pengutusan tarekat menurut berbagai seginya.[13]
3.3.3 Hambatan-hambatan dalam Pelaksanaan Correctio Fraterna
          Telah dikatakan bahwa correctio fraterna merupakan media kontrol sosial yang peling sering dan paling nyaman digunakan. Meskipun demikian pelaksanaannya tidak semulus yang dikatakan. Dalam kenyataan ditemukan bahwa ada beberapa hal yang menghambat pelaksanaan correctio fraterna secara efektif. Hambatan itu bisa berasal dari lingkungan, bisa juga dari dalam diri anggota komunitas, misalnya sikap-sikap tertentu yang kurang mendukung terlaksananya correctio fraterna ini.
          Secara umum hambatan-hambatan itu berkaitan dengan beberapa prinsip umum yang sudah dijelaskan. Jika prinsip-prinsip tersebut tidak diperhatikan secara serius, maka otomatis correctio fraterna tidak dapat terlaksana seefektif yang diharapkan. Selain itu, sikap-sikap tertentu, seperti sikap tidak peduli dan masa bodoh juga sangat berpotensi menghambat pelaksanaan correctio fraterna. Bagaimana mungkin kontrol sosial dapat terjadi jikalau masing-masing anggota komunitas hanya sibuk dengan diri dan kepentingannya sendiri. Pada titik ini orang tidak lagi memiliki perhatian dan kepedulian terhadap orang lain. Masalah yang dialamai oleh sesama adalah masalahnya sendri, dan dia sendiri juga yang bertanggung jawab menyelesaikannyaa. Dalam hal ini kepedulian yang mendorong orang untuk memperhatikan yang lainnya tidak ada lagi. Dengan demikian jelas bahwa kontrol sosial, correctio fraterna tidak dapat terjadi.
          Selain itu dapat juga terjadi sebaliknya. Samasaudara boleh saja menunjukkan perhatian dan kepeduliannya, memberikan nasihat dan koreksi, tetapi orang bersikap masa bodoh dan tidak peduli pada nasihat sesamanya. Seolah-olah nasihat yang diberikan tidak pernah didengarkannya. Pada titik ini, orang bersikap seolah-olah ‘tuli’. Sikap ini sudah pasti membuat orang terus jatuh dalam kesalahan yang sama. Maka jelas juga bahwa kontrol sosial, correctio fraterna tidak dapat terlaksana secara optimal.














BAB IV
PENUTUP

4.1 Kesimpulan
          Kehidupan komunitas mempunyai makna mendalam, lebih dari sekadar ada dan hidup bersama dengan yang lain secara lahiriah. Tidak dapat dikatakan bahwa orang hidup bersama jika tidak ada rasa sehati. Rasa sehati yang menjiwai seluruh kehidupan komunitas kemudian membawa orang, membawa anggota komunitas pada pengalaman saling mengasihi sebagai saudara. Hal ini memperkuat esensi dari komunitas itu sendiri sebagai tempat persekutuan dalam cinta persaudaraan. Cinta kasih persaudaraan yang ada dan dialami dalam komunitas dijabarkan dalam beragam perasaan, seperti perasaan saling membutuhkan, saling pengertian dan perasaan saling memperhatikan.
          Kehidupan komunitas yang penuh dengan cinta kasih persaudaraan memungkinkan para anggotanya untuk saling mengenal dan memahami kelebihan-kekurangan sesama anggota komunitas. Karena itu adalah suatu hal yang biasa bahwa sesama anggota komunitas saling memberikan nasihat, teguran, koreksi apabila ada anggota komunitas yang melakukan pelanggaran, atau koreksi atas kekurangan, atas sikap-sikap tertentu yang tidak mendukung kehidupan komunitas.
          Dalam komunitas yang berlandaskan cinta persaudaraan seperti dalam komunitas formasi Novisiat Sang Sabda Kuwu ini, koreksi diberikan dalam suasana persaudaraan, dalam suatu wadah yang disebut correctio fraterna. Correctio fraterna sendiri ialah salah satu media kontrol sosial, karena melalui koreksi-koreksi yang disampaikan dalam correctio fraterna, para anggota dapat saing mengendalikan, agar tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi merusak kehidupan bersama.
          Correctio fraterna sendiri mengandung beberapa nilai luhur, seperti cinta kasih, kesatuan dan persaudaraan, rasa keterlibatan dan tanggung jawab pada hidup bersama. Nilai-nilai ini dijungjung tinggi demi terciptanya suatu hubungan persaudaraan yang lebih akrab dan mesra, dan menciptakan komunitas yang lebih seimbang dan harmonis.
          Pelaksanaan correctio fraterna sebagai salah satu media kontrol sosial membawa banyak manfaat, baik bagi keseimbangan dan keharmonisan kehidupan komunitas secara keseluruhan maupun bagi perkembangan kepribadian para anggota yang terlibat di dalamnya. Pengendalian yang dilakukan melalui correctio fraterna membuat orang menyadari keberadaan dan kesalahannya dan harapannya tidak melakukannya lagi. Ini tentu akan berpengaruh pada kebaikan komunitas secara keslluruhan. Selain itu, bagi anggota-anggota yang terlibat dalam correctio fraterna secara pribadi, correctio fraterna membawa manfaat terutama bagi perkembangan pribadinya masing-masing. Kematangan dan kedewasaan pribadi yang diharapkan sebagai hasil dari proses correctio fraternaitu selanjutnya diharapkan berdampak pada penghayatan yang lebih baik atas hidup panggilannya.
          Pada kenyataannya, pelaksanaan correctio fraterna tidak  seefektif yang diharapkan. Hal ini terjadi karena ada beberapa hal yang menghambat pelaksanaannya, sehingga pelaksanaannya tidak efektif. Umumnya hal-hal yang menghabat itu berkaitan dengan sikap para anggota sendiri. Sikap yang paling berpotensi menghambat pelaksanaan correctio fraterna ini ialah sikap tidak peduli dan masa bodoh berlebihan pada anggota-anggota komunitas. Jelas kedua sikap ini sangat menghambat, sebab sikap tidak peduli membuat orang enggan untuk memperhatikan keadaan sesamanya, apalagi membantunya dengan memberikan masukan bernilai, sedangkan sikap masa bodoh membuat orang seolah tidak mendengarkan nasihat, koreksi yang diberikan kepadanya. Karena itu, meminimalisasi atau menghilangkan sikap-sikap ini merupakan pilihan yang sangat tepat agar correctio fraterna dapat terlaksana secara efektif dan optimal.
4.2 Saran
4.2.1 Bagi Para Novis
          Para novis hendaknya memahami arti keberadaannya dalam komunitas, dan menyadari tanggung jawabnya bagi kehidupan bersama sebagai anggota komunitas. Selain itu, para novis juga hendaknya mengusahakan dan memelihara semangat cinta persaudaraan yang menjiwai hubungannya dengan sesama saudara sekomunitas, memahami pentingnya correctio fraterna sebagai salah satu media kontrol sosial, dan mengefektifkan pelaksanaannya untuk saling menjaga panggilan sesamasaudara.
4.2.2 Bagi Para Formator
          Para formator hendaknya menyadari pentingnya kontrol sosial di antara para novis untuk membantu proses formasi. Para formator juga hendaknya selalu memberikan pemahaman dan menegaskan pentingnya correctio fraterna dalam kehidupan bersama para novis sebagai saudara dan menyediakan waktu-waktu khusus bagi  para novis untuk mengadakan correctio fraterna dalam kelompok besar atau dalam lingkup kelas.
DAFTAR PUSTAKA

Broeckx, P.M. Rambu-rambu Hidup Membiara. Ende: Nusa Indah, 2004.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 1990.
Finley, Mitch. 7 Pilar Dasar Kehidupan Kristiani. Jakarta: Fidei Press, 2007.
Hayon, Nikolaus. Refleksi Tentang Konstitusi Serikat Sabda Allah. Ende: Sekretariat Provinsi SVD Ende, 1994.
Meadow, Mary Jo. Memahami Orang Lain. Yogyakarta: Kanisius, 1989.
Noesjirwan, Josef dkk. Psikologi Sosial. Bandung: CV Diponegoro, 1987.
Nouwen, Henri J.M. Sehati Seperasaan. Yogyakarta: Kanisius, 1989.
Prasetyo, F. Mardi. Psikologi Hidup Rohani 2. Yogyakarta: Kanisius, 1994.
                    . Tugas Pembinaan Demi Mutu Hidup Bakti. Yogyakarta: Kanisius, 2005.
Supratiknya, A. Komunikasi Antarpribadi. Yogyakarta: Kanisius, 2009.
         

         




[1] Josef Noesjirwan dkk., Psikologi Sosial (Bandung: CV Diponegoro, 1987), hlm. 7.

[2] A. Supratiknya, KomunikasiAntarpribadi (Yogyakarta: Kanisius, 2009), hlm. 17.
[3] Dra. Josef Noesjirwan, dkk (penj), Psikologi Sosial (Bandung: CV Diponegoro, 1978), hlm. 377.
[4] Ibid.
[5] Ibid
[6] Mary Jo Meadow, Memahami Orang Lain (Yogyakarta: Kanisius, 1989), hlm. 15.
[7] Anton Konseng Msc, Kelompok dan Komunikasi Pembangunan (Ende: Nusa Indah, 1987), hlm. 17.
[8] Dr. A. Supratiknya, Komunikasi Antarpribadi (Yogyakarta: Kanisius,  2009), hlm. 30.
[9]Ibid.
[10] Henri J.M. Nouwen,  Sehati Seperasaan (Yogyakarta: Kanisius, 1989), hlm. 79.
[11] Mitch Finley, 7 Pilar Dasar Kehidupan Kristiani (Jakarta: Fidei Press, 2007), hlm. 33.
[12] P.M. Broeckx dan O. Praem, Rambu-rambu Hidup Membiara (Ende: Nusa Indah, 2004), hlm. 50.
[13] F. Mardi Prasetyo, SJ, Tugas Pembinaan Demi Mutu Hidup Bakti (Yogyakarta: Kanisius, 2005), hlm. 44.

Comments

Post a Comment